Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Minggu, 3 Maret 2024 - 15:32 WIB

Polres Batang Tindak Tegas Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap.

Polres Batang Tindak Tegas Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap.

Polres Batang Tindak Tegas Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap.

 

Batang – Pada rentang waktu sebulan di bulan Februari 2024, Polres Batang berhasil mengamankan setidaknya 9 tersangka dalam berbagai kasus narkoba. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya.
“Kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Bawang,” ungkap AKBP Nur Cahyo Prasetyo dalam Konferensi Pers, Jumat 1 Maret 2024.

Dari kasus yang berhasil diungkap, terdapat 2 kasus terkait dengan sabu dengan melibatkan 2 tersangka dan barang bukti seberat 1,98 gram.

Selain kasus sabu, terdapat kasus peredaran narkotika jenis obat-obatan farmasi atau kategori G seperti hexymer DMP, Termadol, Yarindo. Kasus ini melibatkan 7 orang tersangka, dengan barang bukti berupa 25 ribu butir obat. Para tersangka yang berhasil ditangkap tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Bawang, Bandar, Warungasem, dan Batang.

Baca juga  Danramil 04/Kra beserta 1 orang anggota menghadiri Undangan Tarawih Silaturohim Bersama Muspika Kecamatan Karanganyar

AKBP Nur Cahyo Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk kasus sabu, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk tersangka kasus obat-obatan, mereka disangkakan Pasal 535 jo 138 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan,” tambahnya.

Pencegahan menjadi fokus utama dalam mengatasi peredaran narkoba. Kapolres Batang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi yang di butuhkan kepada pihak berwajib.

Baca juga  Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Warga Binaan

Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Dengan upaya penegakan hukum yang intensif dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat,

diharapkan dapat mengurangi dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya. Polres Batang akan terus melakukan upaya-upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Rasa Aman, Personel Polsek Bukit Batu Sambangi Obyek Wisata Matan Andau

Artikel

Karutan Batam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Baitus Shalihin Pengadilan Negeri Batam

Artikel

Koramil Haruyan Karbak Menyatu Dengan Alam, Bersihkan Lingkungan Hingga Tempat Ibadah

Artikel

Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan kepada 310 Mustahik

Artikel

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Pulang Pisau Gelar Sambang Pekarangan Bergizi

Artikel

Kapolda Jatim Beri Penghargaan Dua Anggota Polres Bangkalan

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan MPLS Oleh Tim Bunda Paud Kabupaten Kebumen.

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Dan Stiker Himbauan Keselamatan Berkendara Kepada Pengendara