Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Senin, 4 Maret 2024 - 19:50 WIB

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

 

Polri melaui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Blitar telah menetapkan Gus S sebagai tersangka terkait video viral “tukar pasangan”

Berdasarkan pemeriksaan, Gus S mengaku membuat konten tersebut untuk menaikkan jumlah subscriber di akun Youtube miliknya.

Pihak Kepolisian pun menjelaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dengan melibatkan agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut. Selain itu,

Baca juga  Menteri PUPR Pastikan Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Kepolisian juga memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah tersangka terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut.

Baca juga  Personel Polsek Pandih Batu laksanakan pengaturan lalulintas

“Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keoanaran di masyarakat,”

jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Satuan Binmas, Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Siaga Bencana Karhutla Kegiatan, Pengecekan Kondisi Sekat Kanal rutin dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

Artikel

Viral, Pembacokan Orang Tidak di Kenal Saat Mau Nonton Karnaval Sama Temanya

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Artikel

Kodim 0812/Lamongan, Turut Salurkan Bantuan Kepada Korban, Gempa Bumi di Myanmar