Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:03 WIB

Tidak Menggunakan Helm, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik

Tidak Menggunakan Helm, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik

Tidak Menggunakan Helm, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2024 guna menjaga situasi ketertiban dan keamanan serta kelancaran lalu lintas yang kondusif, personel lalu lintas memberikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm pengaman, Jumat (8/3/2024).

Saat melaksanakan patroli, personel lalu lintas tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut mengenai pentingnya penggunaan helm pengaman untuk menjaga keselamatan diri sendiri dari benturan, serta pentingnya membawa surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan.

Meskipun memberikan teguran simpatik, personel lalu lintas tetap tidak mengesampingkan penegakan hukum. Jika pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri atau pengguna jalan lainnya, maka akan diberikan tindakan tilang.

Baca juga  Mengenang 100 Hari Almarhum Ibu Darsini Ibunda Sujiati/Slamet Budi Yono

Namun, selama masih memungkinkan, tindakan yang dilakukan bersifat preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas guna menumbuhkan kesadarannya akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, setiap personel lalu lintas memiliki diskresi kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai dengan penilaian mereka sendiri. Artinya, jika pelanggaran dapat diberikan teguran lisan melalui pembinaan atau teguran tertulis, maka hal itu dapat dilakukan.

Baca juga  DLH Kubu Raya Bantah PT Ichiko Buang Limbah ke Parit, LPPN-RI: Tunjukkan Uji Laboratorium!

Namun, teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar sehingga mereka tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Hal ini juga berlaku untuk pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, kegiatan Kamtibcar Lantas dapat berjalan dengan baik dan tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

Melalui teguran simpatik dan pembinaan yang diberikan, diharapkan masyarakat pengendara sepeda motor dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan helm pengaman dan tertib berlalu lintas.

Keselamatan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Rowosari Gencarkan Operasi Pekat

Artikel

Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus Pelayanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas

BERITA UTAMA

Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sbs dan Danrem 121/Abw Bersama Forkopimda Sambas Dampingi Sekretaris BNPP RI, Reaktivasi PLB Temajuk – Teluk Melano

Artikel

Melalui Strong Point Pagi, Satlantas Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Artikel

Dandim Beserta Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024