Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:02 WIB

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

 

SLAWI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI periode 2024-2029.
Dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di Gedung Korpri, Kamis (07/03/2024).

Amir Makhmud terpilih menggantikan Ketua Dewan KORPRI Widodo Joko Mulyono yang masa jabatannya sudah habis.
Widodo dalam pertanggungjawabannya mengatakan bahwa dewan pengurus KORPRI telah berusaha melaksanakan amanat yang diberikan dan menjalankan program organisasi. Namun ada beberapa kendala yang paling berat dihadapi yakni pandemi Covid-19

“Adanya Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021 menjadikan terhambatnya kegiatan KORPRI karena diberlakukannya pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Widodo.
Widodo juga berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan program kerja KORPRI yang sudah atau belum dilaksanakan agar tetap eksis dalam mensejahterakan anggotanya.

Baca juga  PRAJURIT YONMARHANLAN XIV SORONG LAKSANAKAN KESAMAPTAAN JASMANI

Sementara Ketua Dewan Pengurus KORPRI terpilih periode 2024-2029, Amir Makhmud dalam sambutannya berharap jajaran pengurus KORPRI mampu menjadi motor penggerak dan tauladan utama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profisional,tranparan dan akuntabel.

“Mari kita bersama sama membangun Kabupaten Tegal melalui KORPRI dan memberikan kontribusi untuk Kabupaten yang tercinta,” ungkap Amir.

Amir juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) khususnya jajaran KORPRI agar terus berevaluasi, sehingga kedepan KORPRI tidak hanya mensejahteraan anggota tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Baca juga  WAKAPOLRES SINGKAWANG KOMPOL RADEN REAL MAHENDRA S.H., S.I.K PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA

Adapun hasil susunan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tegal periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Amir Makhmud, Wakil Ketua I Suspriyanti, Wakil Ketua Ii Mujahidin, Ketua Bidang Organisasi & Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin,

Jiwa Korps & Wawasan Kebangsaan Saidno, Ketua Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi, Ketua Bidang Usaha & Kesejahteraan Yosa Afandi, Ketua Bidang Kerohanian, Sosial & Budaya

Muhammad Faried Wajdy, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan, Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prajurit Kodim 1002/HST dan Satuan Jajaran Ikuti Uji Kenaikan Sabuk PSM

BERITA UTAMA

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Jaga Stabilitas Kamtibmas dengan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

SD YPPI IV Adakan Kegiatan Scout Leadership Camp, Bentuk Karakter Siswa

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Polresta Malang Kota Siagakan 550, Personel Amankan Mudik Lebaran 2025

BERITA UTAMA

Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat