Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:02 WIB

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

Sekda Amir Mahmud Terpilih Manjadi Ketua Dewan Pengurus KORPRI Periode 2024 – 2029

 

SLAWI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI periode 2024-2029.
Dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di Gedung Korpri, Kamis (07/03/2024).

Amir Makhmud terpilih menggantikan Ketua Dewan KORPRI Widodo Joko Mulyono yang masa jabatannya sudah habis.
Widodo dalam pertanggungjawabannya mengatakan bahwa dewan pengurus KORPRI telah berusaha melaksanakan amanat yang diberikan dan menjalankan program organisasi. Namun ada beberapa kendala yang paling berat dihadapi yakni pandemi Covid-19

“Adanya Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021 menjadikan terhambatnya kegiatan KORPRI karena diberlakukannya pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Widodo.
Widodo juga berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan program kerja KORPRI yang sudah atau belum dilaksanakan agar tetap eksis dalam mensejahterakan anggotanya.

Baca juga  Laksanakan giat binluh sat binmas polres pulpis berikan sarana kontak kepada satpam PT Naga Buana

Sementara Ketua Dewan Pengurus KORPRI terpilih periode 2024-2029, Amir Makhmud dalam sambutannya berharap jajaran pengurus KORPRI mampu menjadi motor penggerak dan tauladan utama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profisional,tranparan dan akuntabel.

“Mari kita bersama sama membangun Kabupaten Tegal melalui KORPRI dan memberikan kontribusi untuk Kabupaten yang tercinta,” ungkap Amir.

Amir juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) khususnya jajaran KORPRI agar terus berevaluasi, sehingga kedepan KORPRI tidak hanya mensejahteraan anggota tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Baca juga  Menteri ATR/BPN Bagi Sertifikat Door to Door

Adapun hasil susunan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tegal periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Amir Makhmud, Wakil Ketua I Suspriyanti, Wakil Ketua Ii Mujahidin, Ketua Bidang Organisasi & Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin,

Jiwa Korps & Wawasan Kebangsaan Saidno, Ketua Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi, Ketua Bidang Usaha & Kesejahteraan Yosa Afandi, Ketua Bidang Kerohanian, Sosial & Budaya

Muhammad Faried Wajdy, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan, Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Audit Kinerja Itwasda Tahap I Dimulai, AKBP Iqbal Sengaji Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

REUNI AKBAR SMANSA DAN SMADA BANGKALAN ALUMNI 1987, 88, 89, 90, 91, 92 ATEMMOH POLANAH KERRONG

BERITA UTAMA

Ngeri Silahkan Laporkan”, Bos Tambang di Probolinggo Sangat Berani, Kombes Pol Farman Langsung Perintahkan Tutup

Artikel

Donasi untuk Sumatra Mengalir Deras, Senator Lia Istifhama: Bukti Warga Indonesia jadi Negara Paling Dermawan

Artikel

Kapolres Lamongan Tindak Tegas Oknum Personel yang Terbukti Melakukan Pelanggaran

Artikel

Polantas Menyapa Anak-anak MI Progresif Bumi Sholawat, Ajarkan Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan

Artikel

Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal