Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:56 WIB

Tega Gadaikan Sepeda Motor Milik Sahabatnya Sendiri : dimana mana Sering Terjadi di Wilayah wilayah,??

Pria Pongangan Tega Gadaikan Sepeda Motor Milik Sahabatnya Sendiri dimana mana Sering Terjadi di Wilayah wilayah,??

Pria Pongangan Tega Gadaikan Sepeda Motor Milik Sahabatnya Sendiri dimana mana Sering Terjadi di Wilayah wilayah,??

 

Gresik TargetNews.id – Tersangka Muhammad Nasrul Umam (31) warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik diringkus anggota Satreskrim Polsek Manyar

Tersangka diamakan usai menggelapkan Sepeda Motor milik temannya sendiri dengan cara digadaikan ke orang lain

Korban dan temannya M Sandi Afianto (25) warga Desa Suci Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik

M Sandi Afianto (korban) berbaik hati meminjamkan Sepeda motornya itu untuk dipakai bekerja oleh Muhammad Nasrul Umam (Tersangka)

Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno mengatakan penipuan atau penggelapan itu bermula pada (14/10) lalu

Saat itu Muhammad Nasrul Umam (Tersangka) meminjam Sepeda Motor Honda NF 125D Nopol W 3975 CO, kepada korban M Sandi Afianto dengan alasan untuk transportasi berangkat kerja sehari-hari

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

“Korban merasa kasihan melihat kondisi Tersangka yang tidak memiliki Sepeda motor untuk berangkat dan kerja dengan jalan kaki. Akhirnya korban meminjamkan Sepeda Motor tersebut,” ujar Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno. Selasa (12/03/2024)

Tiba-tiba tanggal 26/10/2023 tersangka secara diam-diam menggadaikan Sepeda Motor tersebut tanpa sepengetahuan korban

Korban merasa curiga mendapati tersangka berangkat bekerja dengan berjalan kaki tanpa menggunakan sepeda motor miliknya yang dipinjamkan

“Tersangka sempat ditanyain korban terkait keberadaan sepeda motornya. Namun oleh tersangka dijawab bahwa sepeda motor tersebut dipakai bapak mertuanya karena sepeda motor mertuanya rusak dan berada di bengkel,” jelas Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno

Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno menambahkan setelah dua bulan berlalu, korban menanyakan kembali keberadaan motornya kepada tersangka

Baca juga  Menjelang Lebaran Perjudian Jenis Togel Semakin Marak, Inisial M Tertulis Dalam Rekapan Setoran

Sebab sudah lama korban tidak melihat tersangka menggunakan sepeda motor miliknya

“Saat ditanyain lagi oleh korban akhirnya tersangka mengakui kalau sepeda motor korban di gadaikannya dan tersangka berjanji akan mengembalikan sepeda motor korban. Namun hingga bulan maret 2024, tidak kunjung dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Manyar,” ucap Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno

Usai menerima laporan korban anggota Reskrim Polsek Manyar mengamankan tersangka pada Sabtu (09/03/2024) saat ngopi di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

“Tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” pungkasnya

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Mengikuti Zoom Meeting Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah Dengan Kementerian Dalam Negeri

Artikel

Gelar Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berbagi Paket Sembako

BERITA UTAMA

Untuk Mendukung Tugas Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Tahun 2024 Masjid Baitul Muttaqin Dk. Wanagopa Qurban 21 ekor kambing

Artikel

Harkamtibmas Jelang Nataru, Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Motor Tidak Sesuai Spektek

Artikel

Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Semakin Maju dan Berkembang.

Artikel

Marak Sekam Dijual Sebagai Pakan, Peternak Desak Pemerintah Turun Tangan