Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:24 WIB

KAKI Tanggapi MAKI Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri Terkendala Pangkat Lebih Rendah Daripada Tersangka

MAKI Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri Terkendala Pangkat Lebih Rendah Daripada Tersangka

MAKI Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri Terkendala Pangkat Lebih Rendah Daripada Tersangka

 

JAKARTATargetNews.id Diketahui MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai penanganan dugaan kasus korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkendala pangkat sehingga penyidik canggung.

Tampaknya penyidik Polda Metro Jaya ada kendala karena yang disidik ini bintang tiga,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (13/3/2024) kemaren lusa.

“Ia meyakini bahwa penyidik tidak berani menahan Firli Bahuri karena yang bersangkutan memiliki pangkat lebih tinggi yaitu bintang tiga.

“Untuk itu, MAKI dalam permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga meminta hakim memutuskan agar Polri meningkatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri yang saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu atau Brigadir Jenderal.

Menurut dia, seharusnya direktorat tersebut ditingkatkan menjadi Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua atau Inspektur Jendral dan di bawah komando langsung dari Kapolri.

“Saya yakin, ini tidak berani melakukan penahanan karena semata-mata salah satu alasannya yang disidik ini adalah bintang tiga. Maka perlu dilakukan peningkatan status dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Korupsi yang levelnya seperti Korlantas,” jelasnya di Republika Online.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pelepasan Angkutan Mudik Gratis Kabupaten Tanah Laut

Menanggapi Koordinator MAKI Soal Penahanan Tersangka Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Karena terkendala Pangkat, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan;

Bahwa penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik tentu memiliki pertimbangan dan keyakinan dengan tidak menahan Firli Bahuri dan tidak ada aturan yang dilanggar jika saat ini polisi belum melakukan penahanan.

Jika yang menjadi Kendala untuk penahanan karena pangkat Penyidik dan Kapoldanya dibawah tersangka dalam artian, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Karyoto bintang dua (2) sedangkan Drs. Firli Bahuri, M.Si Ia pensiun dengan menyandang pangkat komisari jenderal kepolisian bintang tiga (3).

Alangkah baiknya, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Langsung saja membuat Pengajuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahannya Karena beliau berpangkat Bintang empat (4) tentunya lebih tinggi pangkatnya daripada Komjen pol (Purn) Firli Bahuri, M.S.I. Bintang Tiga (3).

Baca juga  Kapolres Sampang: Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Sampang Harus Aman, Tertib dan Kondusif

“Perlu diketahui, KAKI rasa soal tidak ditahannya Mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo bukan karena Pangkat melainkan ada pertimbangan pertimbangan hukum yang harus dilalui oleh Penyidik bukan Penyidak,” ungkap Aktivis KAKI,” Sabtu 16 Maret 2024.

Diketahui Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, dalam perkara yang ditangani KPK, Syahrul menjadi tersangka dan telah ditahan.

Polisi juga menetapkan Firli sebagai tersangka gratifikasi dan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

Kini, Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas pemeriksaan Firli Bahuri setelah sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diperbaiki.

Hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli meski sejumlah pihak mendesak polisi agar segera menahan mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu.

Polisi juga menyelidikan adanya pidana pencucian uang oleh Firli setelah polisi menemukan sejumlah aset yang tidak dilaporkan kepada KPK.

Penulis:hoshos

#Polri Hebat Bermartabat
#Kepolisian Presisi Sejati

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Arus Lalin Lancar Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Melalui Penling, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

Artikel

KOMPETISI MENEMBAK ANTAR KOMPI DIJAJARAN YONIF 8 MARINIR

BERITA UTAMA

Amankan Pawai Gema Takbir Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polres Pulang Pisau Terjunkan Ratusan Personil

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Petani Di Sawah Desa Binaan

BERITA UTAMA

Berbagi Berkah Ramadhan, Satlantas Polresta Palangka Raya Dampingi Pembagian Takjil Ditbinmas Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Prajurit Batalyon Arhanud 2 Marinir Menangkan Lomba Fun Game Resimen Artileri 2 Marinir

Artikel

Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari, Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas