Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / Tag

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:26 WIB

Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

 

KEDIRI, TargetNews.id- Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menjadi narasumber pada Musrenbang RKPD Kota Kediri tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025-2045, beberapa waktu lalu di Ballroom Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam keterangannya diterima redaksi, Sabtu (16/3/2024), kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Walikota Kediri serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala Bappedalitbang Kota Kediri, para Kepala OPD kabupaten/kota sekitar, para Forkopimda, PKK, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Pj. Walikota Kediri pada sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kota Kediri di antaranya kebutuhan sarana transportasi massal dalam kota seperti trem atau kereta commuter; peningkatan tata kelola bidang persampahan yang belum berjalan dengan baik; serta peningkatan transformasi berbasis ekonomi dari manufaktur baru (berbasis industri rokok) menjadi kota maju yang berbasis jasa.

Pada kesempatan itu, Restuardy Daud menyampaikan arahan mengenai sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah serta capaian pembangunan Kota Kediri tahun 2023.

Selain itu, Restuardy menyampaikan isu pembangunan tahun 2024 dan 2025 yang mana hal tersebut perlu menjadi perhatian, khusus pemerintah daerah, antara lain: stabilitas politik dan pemerintahan pasca Pilpres dan Pilkada Serentak Tahun 2024; ekonomi inklusif dan berkeadilan (inflasi terjaga); melanjutkan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan; daya saing dan digitalisasi; peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim; ketahanan air, pangan, dan (transisi) energi; masyarakat inklusif dan berbudaya; serta tata kelola pemerintahan adaptif dan inovatif.

Baca juga  Satbinmas Polresta Palangka Raya Gelar Anev Bhabinkamtibmas di Polsek Sebangau

Restuardy mengatakan forum Musrenbang dapat dijadikan sebagai forum dalam menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2025 serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah.

“Selain itu, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks serta memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi tahun 2025 sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah,” imbuh Restuardy.

Baca juga  KOREM 132/TDL BERIKAN PEMBEKALAN BELA NEGARA SAAT OSMB UNIVERSITAS TERBUKA PALU TA 2023

Sementara itu, Pj. Gubernur Jatim yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, menyampaikan terkait dengan angka pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Jawa Timur rata-rata sebesar 4,88% menurut perhitungan BPS tahun 2023 yang sebagian besar justru disumbang oleh lulusan SMK yang memiliki keahlian khusus dikarenakan ketidaksesuaian lapangan pekerjaan dan keahlian lulusan.

Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi; serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kota dengan program dan kegiatan nasional dan provinsi.

Keluaran dari Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 yaitu Berita Acara Kesepakatan yang di tandatangani oleh perwakilan Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025 serta dijadikan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD dan RPJPD menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045.

Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Pelantikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Klirong

Artikel

Gebyar Lampung Maju di Brabasan, Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung Dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi dan Unggul

BERITA UTAMA

Buruh Sawit Disergap Pasukan Bradjamusti Kostrad TNI di Ranselnya Ada Kristal Berharga Rp35 Miliar

Artikel

Pemkab Sampang Rotasi 63 Pejabat, Bupati: Dorong Kualitas Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra melaksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS materi PBB untuk Siswa Baru SMA Negeri 1 Karanganyar

Artikel

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Kalapas Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenag Kalbar

Artikel

Samsul Bahri Motor Vario 160 CBS ISS Masih Kredit di FIF Belum Lunas, Dijual, Berujung Masuk Penjara

BERITA UTAMA

Jum’at Bersih, Babinsa Desa Handil Birayang Bawah Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai