Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:50 WIB

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

 

Banyuwangi, Targetnews.id.
Ketidakpastian dan kekhawatiran masih dirasakan oleh beberapa warga di jalan Gumuk Kantong 123, Desa Tembokrejo Muncar, Kabupaten Banyuwangi,

yang memiliki usaha kolam ternak ikan. Warga melaporkan masalah ini ke dinas terkait

setelah pengembang perumahan dan pelaku pengurukan saluran air penyebab banjir, tidak memberikan komentar.

Banjir yang terjadi pada saat hujan diwilayah tersebut, telah merendam usaha kolam ikan dan ikan-ikan hanyut terbawa air. Diduga, pengurukan saluran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan adalah penyebabnya meluapnya air dan berakibat banjir.

Baca juga  Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Warga lain juga merasakan dampaknya, dan mengeluhkan bahwa saluran air yang tertutup, akibatkan air tidak dapat mengaliri kolamnya.

Munir (46), salah satu pemilik kolam, menegaskan keberatannya terhadap pengurukan saluran air tersebut. “Berdasar sertifikat tanah menyebutkan saluran air, selain itu jika ada maksud mengalihkan fungsinya,

menjadi perumahan mestinya izin harus diperoleh terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan karena ikan-ikan kami hanyut akibat banjir luapan air,” ungkap Munir.

Agung, seorang aktivis di Banyuwangi, telah mengkoordinasikan masalah ini ke dinas terkait. Dia menekankan bahwa legalitas pelaksanaan proyek harus jelas, dan jika tidak ada surat izin, kegiatan pengurukan harus dihentikan sesuai dengan PP No. 5/2021

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perda Banyuwangi nomor 8 tahun 2012, Tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Banyuwuangi 2012 -2032

“Sikap pemerintahKecamatan yang kurang proaktif dalam menangani masalah ini disayangkan. Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius,” tegas Agung.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lingkungan Koramil 05/Pemangkat Bersinergi Bersama TNI AL, Pemdes dan Pol Airud Bersihkan Pantai

BERITA UTAMA

Penyematan Brevet Widya Yudha Taruna Akademi Militer Tingkat III TP 2022/2023

Artikel

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU, yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Artikel

Sambangi Penduduk Kameloh Baru, Polsek Sabangau Ajak Warga Antisipasi Karhutla

Artikel

Dokkes Polres Batang Siapkan Layanan Kesehatan Selama Ops Keselamatan Lalu Lintas

Artikel

Bentuk Sinergitas Prajurit Yudha Karya Dharma Dalam Satgas MNEK Bidang ENCAP Th 2025

BERITA UTAMA

Ning Lia: Perempuan Tak Hanya Cantik, Tapi Juga Harus Mampu Menjadi Solusi

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas