Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:50 WIB

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

 

Banyuwangi, Targetnews.id.
Ketidakpastian dan kekhawatiran masih dirasakan oleh beberapa warga di jalan Gumuk Kantong 123, Desa Tembokrejo Muncar, Kabupaten Banyuwangi,

yang memiliki usaha kolam ternak ikan. Warga melaporkan masalah ini ke dinas terkait

setelah pengembang perumahan dan pelaku pengurukan saluran air penyebab banjir, tidak memberikan komentar.

Banjir yang terjadi pada saat hujan diwilayah tersebut, telah merendam usaha kolam ikan dan ikan-ikan hanyut terbawa air. Diduga, pengurukan saluran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan adalah penyebabnya meluapnya air dan berakibat banjir.

Baca juga  Antisipasi Kriminalitas di Jam Rawan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Intesifkan Patroli Presisi

Warga lain juga merasakan dampaknya, dan mengeluhkan bahwa saluran air yang tertutup, akibatkan air tidak dapat mengaliri kolamnya.

Munir (46), salah satu pemilik kolam, menegaskan keberatannya terhadap pengurukan saluran air tersebut. “Berdasar sertifikat tanah menyebutkan saluran air, selain itu jika ada maksud mengalihkan fungsinya,

menjadi perumahan mestinya izin harus diperoleh terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan karena ikan-ikan kami hanyut akibat banjir luapan air,” ungkap Munir.

Agung, seorang aktivis di Banyuwangi, telah mengkoordinasikan masalah ini ke dinas terkait. Dia menekankan bahwa legalitas pelaksanaan proyek harus jelas, dan jika tidak ada surat izin, kegiatan pengurukan harus dihentikan sesuai dengan PP No. 5/2021

Baca juga  Rembuk Stunting di Pugaan, TNI Nyatakan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perda Banyuwangi nomor 8 tahun 2012, Tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Banyuwuangi 2012 -2032

“Sikap pemerintahKecamatan yang kurang proaktif dalam menangani masalah ini disayangkan. Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius,” tegas Agung.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jum’at Berkah Polres Probolinggo Kota Berbagi Ratusan Nasi Bungkus di Pasar Baru

BERITA UTAMA

Tertibkan Aktivitas Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Patroli Penertiban NK

Artikel

JAM Pidum Setujui Restorative Justice 5 Perkara

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit I SPKT Ingatkan Sistem Keamanan Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Wujudkan Pembinaan WBP yang Akuntabel, Kemenkumham Jatim Bimbing Jajaran Petugas

BERITA UTAMA

Wali Kota Resmi Buka Lomba dan Kontes Batu Pirus Wali Kota Tegal Cup Tahun 2023

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Melalui Program “Polantas Menyapa”, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Tentang Tertib Lalu Lintas