Sumenep https//TargetNews.id// Sarkawi menyoroti tentang keberadaan pelabuhan rakyat atau pelra yang berada di desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep,
Pelabuhan Tersebut dibangun dari sejak tahun 2005 dengan menghabiskan anggaran kurang lebih 10 miliar dengan tujuan untuk memperlancar transportasi antar kepulauan yang mana Sumenep di apit beberapa rapa pulau.
Ironisnya menurut Sarkawi pemerintah kabupaten Sumenep baik eksekutif dan legislatif sepertinya tidak punya taring untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan rakyat atau pelra tersebut.
Sarkawi menduga ada kaitannya dengan pembangunan pelabuhan TUKS yang berada di perairan pesisir pantai gersik putih desa Kalianget timur kecamatan Kalianget yang dibangun secara ilegal sejak tahun 2005.

BRIGADE 571 TMP MADURA MENYOROTI PELABUHAN RAKYAT (PELRA )YANG MANGKRAK
Sampai tahun ini pemerintah kabupaten Sumenep lebih melegalkan pelabuhan TUKS(terminal untuk kepentingan sendiri yang tidak mengantongi izin.
Ini menjadi citra buruk bahwa pemerintah kabupaten Sumenep lebih melindungi para pengusaha yang melanggar aturan perundang undangan atau perda yang sudah di sahkan
Untuk itu Sarkawi minta pada pemerintah kabupaten Sumenep untuk menuntaskan pembangunan pelabuhan rakyat atau pelra tersebut.
Untuk itu Sarkawi Minta pada bapak Bupati Sumenep dan wakil rakyat untuk memperjuangkan pada pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan.
Jika tidak menurut Sarkawi pelabuhan rakyat tersebut yang mangkrak dari tahun 2005, yang menjadi tempat pelabuhan cinta.
Yang mana tiap malam menjadi tempat kumpul kebo ataupun tindakan asusila di areal pelabuhan tersebut pungkasnya (s)










