Home / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:21 WIB

2 Pelaku Curanmor di Indomaret Pasar Besar Surabaya Disidang, Satu DPO

2 Pelaku Curanmor di Indomaret Pasar Besar Surabaya Disidang, Ini Faktanya

2 Pelaku Curanmor di Indomaret Pasar Besar Surabaya Disidang, Ini Faktanya

Surabaya, – TargetNews.id  Kasus pencurian sepeda motor di Indomaret Pasar Besar, Surabaya, yang terjadi pada Rabu (27/12/2023) lalu, kini sudah memasuki tahap persidangan.

Dalam kasus tersebut, dua terdakwa pencuri diikutsertakan dalam persidangan pembacaan terdakwa, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (20/3/2024) kemarin siang. Mereka adalah Mohammad Riski dan Rizal Aftaraja.

Diketahui, pencurian ini tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan 3 tempat berbeda. Lokasi pertama di depan toko Dunkin Donat SPBU Wiyung. Lokasi kedua di Indomaret Undaan Kulon, dan lokasi ketiga di Indomaret Pasar Besar.

Dari ketiga lokasi kejadian, komplotan pelaku diketahui berjumlah 5 orang, masing-masing bernama Mohammad Riski, Rizal Aftaraja, Irmawan Prasyanto (Daftar Pencarian Orang nomor : DPO/R/156/XII/Res 1.8/2023/Satreskrim), Setiawan, Iffat Danu Saifani.

Setelah mengeksekusi Honda Beat warna Hitam nopol L 5122 AAO milik saksi berinisila NC di depan toko Dunkin Donat SPBU Wiyung, kelima pelaku pergi ke parkiran Indomaret Undaan Kulon dengan menggunakan 1 unit mobil rental Toyota Avanza putih dengan pelaku Riski sebagai sopir, pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 05.14 WIB.

Baca juga  Doa Untuk Korban Gempa Bumi Turki dan Suriah Dari Makodim Brebes

Sesampainya di lokasi, pelaku melihat motor Honda Beat hitam nopol L 4363 AAR milik saksi berinisial PIDE. Kemudian, pelaku Setiawan mencongkel kunci setir motor tersebut sambil diawasi dari dalam Indomaret oleh saudara Iffat Danu.

Setelah itu, motor tersebut dibawa oleh saudara Irmawan Prasyanto. Sedangkan, terdakwa Rizal menunggu di dalam mobil. Hasil curiannya tersebut dijual oleh saudara Irmawan.

Atas penjualan motor tersebut, terdakwa Riski mendapatkan bagian keuntungan sebesar Rp300.000, sedangkan Rizal mendapat keuntungan sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000.

Tak cukup sampai disana, kelimanya juga melakukan percobaan pencurian di Indomaret Pasar Besar Surabaya, pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 15.20 WIB.

Baca juga  Kapolresta Barelang Berikan Penganugerahan Sat Kamling Terbaik Se-Kota Batam dalam Rangka Kapolresta Barelang Award 2024.

Kali ini, terdakwa Riski kembali diajak melakukan pencurian oleh saudara Irmawan dan Setiawan ke parkiran Indomaret di Jalan Pasar Besar No 9-11, Kota Surabaya dengan menaiki sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat nomor milik saudara Irmawan dengan saudara Setiawan sebagai joki.

Selagi terdakwa Riski mengalihkan pandangan korban, saudara Irmawan mencongkel Honda Scoopy nopol L 6071 DAA milik saksi berinisial A. Berhasil mendapatkan buruannya, terdakwa Riski kemudian membawa motor tersebut hendak dijual.

Akibat perbuatan komplotan curanmor tersebut, saksi A mengalami kerugian materiil senilai RP14 Juta. Saksi PIDE mengalami kerugian materiil senilai Rp17,8 juta. Saksi NC mengalami kerugian materiil senilai kurang lebih Rp18 juta.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Din/Limbad/Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Walkathon Little Angel School Meriahkan Peringatan Haornas, 2025 Di Blitar

BERITA UTAMA

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

BERITA UTAMA

Caliber Brebes Teams Gondol Satu Trophy di Lomba Kicau Mania Rest Area KM 260B Brebes

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Hadiri Acara Pisah Sambut Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono

Artikel

Pangdam XII/Tpr Mancing Bersama Forkopimda Kalbar dan Kalteng.

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Rowosari Gencarkan Operasi Pekat

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat