Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:16 WIB

Camat Air Batu Dan Bupati Asahan Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Reguler Dan Khusus Di Bulan Suci Ramadhan Dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bulan Suci Ramadhan Dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bulan Suci Ramadhan Dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

Asahan TargetNews.id Dalam Bulan Suci Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beserta

yang di dampingi oleh para Camat untuk dalam membuka pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus Yakni di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat, Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu, Desa Air Teluk Kiri kecamatan Teluk Dalam dan Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap tanggal 28 Maret 2024. Turut hadir Kadis Kopdagin, Sekretaris Kominfo Kabupaten Asahan, Camat dan tamu undangan. Selasa (26/03/2024)

“Pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus ini dilaksanakan pada tanggal yang berbeda. Untuk Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat dilaksanakan pada 25 Maret 2024, Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu pada tanggal 26 Maret 2024, Desa Air Teluk Kiri kecamatan Teluk Dalam 27 Maret 2024 dan Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap tanggal 28 Maret 2024. Operasi pasar ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.”Ujarnya Kadis Kopdagin Drs Ilham.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Ilham mengatakan, operasi pasar ini bekerjasama dengan Kejaksanaa Negeri Asahan. Dan untuk bahan pokok sendiri, Ilham mengatakan, dibantu oleh pihak Bulog, Sintong Abadi, Jampalan baru dan Tiga Putri dengan bahan pokok berupa Minyak Goreng 1,8 liter dengan harga Rp 28.000, dan Minyak Goreng 1 liter dengan harga Rp 14.000. Untuk Telor Ukuran A Rp 1.750/butir, B Rp 1.700/butir, C Rp 1.650/liter, D 1550/ liter. Sedangkan Beras Medium 5 Kg Rp 55.000, Premium Rp 70.000, Gula 1 kg Rp 17.000 dan bahan lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada masyarakat dalam menghadapi bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan menyajikan kebutuhan pokok bagi masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan lain-lain.

Baca juga  Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Gabungan Pam Pilkada Serentak

“Dalam kegiatan ini dilaksankan setiap tahunnya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau ”ungkapnya

Terakhir John menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bulog Sintong Abadi, Jampalan Baru dan Tiga Putri yang turut berpartisipasi dan membantu terselenggaranya acara ini. Kepada masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan membeli bahan pokok yang tersedia di operasi pasar ini sesuai dengan kebutuhannya.

“Beli sesuai dengan kebutuhan, jangan berlebih-lebihan, supaya masyarakat yang lain dapat membeli bahan pokok ini juga”, tandasnya. (Heriyanto Simanjuntak)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Musrenbang RKPD DIY Tahun 2024

BERITA UTAMA

Banywangi .Cerita Warga Pancer Banyuwangi Usai Tour Tambang PT Bumi Suksesindo

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Forkopimka Kenjeran Gerebek Kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir, Amankan Puluhan Botol Miras

BERITA UTAMA

Melalui Komsos Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Beri Motivasi Kepada Masyarakat Yang Memanfaatkan Pekarangannya

BERITA UTAMA

Wujudkan Pelayanan Prima, Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Seberangkan Motor ke Kapal Ferry

Artikel

Ketum MUI Nilai Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka Tepat || Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan MUI Menyesatkan, Telah Gagal Menjaga Independensi dan Marwahnya