Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:07 WIB

Tidak Terima, Para Pemilik Warkop Karaoke Laporkan Oknum Perusakan Anarkis dan Intimidasi Ke Polres Pasuruan

Pemilik Warkop Karaoke Laporkan Oknum Perusakan Anarkis dan Intimidasi Ke Polres Pasuruan

Pemilik Warkop Karaoke Laporkan Oknum Perusakan Anarkis dan Intimidasi Ke Polres Pasuruan

 

 

Pasuruan – Insiden perusakan secara anarkis di sejumlah warkop tempat karaoke yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang dan harus berurusan dengan polisi. Selasa (26/3/2024).

Pasalnya, warkop karaoke yang dimiliki oleh beberapa pengusaha ini, didatangi oleh sejumlah oknum warga kurang lebih berjumlah 10 orang melakukan razia dengan didasari kesepakatan bersama antara Pemdes Nogasari dan pengusaha warkop. Dimana kesepakatan itu berisi “seluruh warkop karaoke harus tutup mulai 9 Maret 2024”.

Namun, warga sekitar mendapati sejumlah warkop karaoke masih tetap buka dan melanggar aturan dari kesepakatan. Hal ini, membuat sejumlah oknum warga langsung naik pitam dengan cara mengobrak abrik sejumlah warkop karaoke tersebut.

Diketahui, razia berlangsung pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 22.30 WIB malam, di tiga tempat warkop karaoke Desa Nogosari diantaranya, Pasar Klangkung, Nampes, dan Pertokohan Meiko menjadi sasaran perusakan anarkis oleh sejumlah oknum warga.

Pemilik Warkop Karaoke Laporkan Oknum Perusakan Anarkis dan Intimidasi Ke Polres Pasuruan

Sementara dalam razia yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga sendiri, dikawal oleh Camat Pandaan, Satpol PP, dan Pemdes Nogosari tersebut menjadi suasana yang mencekam. Dikarenakan sejumlah oknum warga tanpa pikir panjang melampiaskan emosinya, dengan cara anarkis merusak barang-barang milik warkop karaoke seperti kursi, meja, pagar, gelas, dan kerai dirusak.

Baca juga  Monitoring Sitkamtibmas, Piket Siaga Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat

Sayangnya, dalam perusakan yang dilakukan secara anarkis oleh oknum warga bernama Makrus dan Syaiful Rizal warga Dusun Kulak Desa Nogosari ini, selain itu, juga telah melakukan intimidasi terhadap salah satu pengusaha pemilik warkop karaoke yakni, Qomari.

Ditempat kejadian, Qomari mengatakan, padahal dirinya sudah menutup tempat karaoke dan hanya membuka warkop. Sedangkan untuk room sudah di bongkar, Sound system karaoke juga sudah off, hanya menjajakan kopi tanpa ada fasilitas menyanyi.

“Kami sudah tidak menggelar karaoke hanya warung kopi, tapi kenapa kami diancam dan barang kami dirusak. Banyak saksinya yang melihat itu,” ujarnya.

“Saya dipukul dan di ancam oleh oknum warga tersebut, bahwa kalau masih buka (warkop), saya diancam akan “MATI”. Selain itu juga barang-barang saya dirusaknya,” jelasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Warga Desa Binaan

“Kami pasti jelas ambil tindakan dari perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kami pasti akan menempuh jalur hukum,” lanjut pengusaha pemilik warkop, Qomari.

 

Qomari juga menegaskan, bahwa dalam perusakan secara anarkis dan intimidasi ini, ia juga memiliki saksi dan video perusakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut terhadap sejumlah tempat warkop karaoke.

Dalam insiden perusakan secara anarkis dan intimidasi malam itu, membuat para pengusaha pemilik tempat karaoke ini, tidak terima dan melaporkan oknum warga tersebut ke pihak berwajib.

“Kami sangat tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Makrus dan Syaiful Rizal ini, mereka sudah melakukan perusakan secara anarkis, selain itu juga saya mendapatkan intimidasi.” Pungkasnya.

Pemilik pengusaha warkop karaoke, Qomari juga menambahkan, kami para pengusaha pemilik warkop pada Selasa (26/3/2024) pukul 18.30 WIB malam telah melaporkan oknum warga tersebut ke Polres Pasuruan, terkait atas perusakan yang secara anarkis dan melakukan intimidasi. Kami juga meminta kepada Polres Pasuruan sebagai penegak hukum untuk secepatnya usut tuntas terkait kejadian ini.(limbad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Duplik Terdakwa dr Meiti Muljanti Diduga, Tidak Relavan Dan Tidak Sesuai Fakta Persidangan

BERITA UTAMA

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal Dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

BERITA UTAMA

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

BERITA UTAMA

Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi Hingga Kongres

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas