Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:51 WIB

Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

 

SITUBONDO. TargetNews.id Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta.

Hasilnya, disalah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak yang siap dijual illegal.

Minuman keras itu masih disimpan di 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

Baca juga  Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Mandesan Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimapan miras itu bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal.

“Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah ditemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah dan 3 buah ukuran kecil serta 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum” terang AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (30/3).

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Baca juga  Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

“Penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya ini tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo ini juga mengatakan bahwa sebelumnya Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) illegal akan tindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan criminal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Atas kasus tersebut, kini tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Situbondo Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum.
tandasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Konferensi Pers Kejari Tanjung Perak Berhasil Mengembalikan Uang Negara Capai Rp. 33.089.703.692

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Sekolah di Kecamatan Maliku, dalam Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala bersama Instansi terkait gencar melakukan patroli dan berikan sosialisai larangan Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Usai Idul Fitri 1444 H, Polsek Rakumpit Selenggarakan Jum’at Curhat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

Artikel

Secara Virtual Polres Pulang Pisau Bersama SOPD Ikuti Rapat Penanganan Konflik Sosial

Uncategorized

Peringati Hardiknas dan Harkitnas, Polresta Palangka Raya Pam Jalan Sehat