Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 2 April 2024 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

 

SIDOARJO: TargetNews.id. Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi.

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Baca juga  Permadi Wahyu Resmi Ajukan Pra Pradilan Untuk Penahanannya

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, Akan Gelar Aksi Besar-Besaran di Kanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba Sejumlah Lapas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Bamin Komsos Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSU Taman Wijaya Rasa

BERITA UTAMA

Press Release Persetubuhan Terhadap Anak, Polresta Palangka Raya Sampaikan Hasil Pengungkapan Kasus

Artikel

Tumbuhkan Karakter Positif, Rutan Batam Gelar Kegiatan Pramuka sebagai Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Pembukaan Perlombaan Olahraga dalam Rangka HUT RI Ke-79 di Wae Sano

Artikel

Bersinergi Bersama Tiga Pilar, Forkopimcam Garum Monitoring Kegiatan Ibadah Hari Raya Waisak 2025

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 11 MARINIR YANG TERGABUNG DALAM SATGASMAR PAM PUTER XXVII WILTIM TA. 2023 RESMI BERANGKAT