Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

 

MOJOKERTO: TargetNews.IDSebanyak 3 terduga pelaku spesialis Curanmor yang sudah beraksi di 15 TKP, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Hal ini dijelaskan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers ungkap kasus Curanmor di Lapangan Patih Gajah Mada Mako Polres Mojokerto Kota, didampingi Wakapolres Kompol Supriyono S. Sos., M.H, Kasat Reskrim AKP Rudi dan Kasihumas IPDA Agung,

“Anggota Satreskrim berhasil mengamankan sebanyak 10 unit motor yang diduga berasal dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.”ungkap AKBP Daniel,Selasa (3/4).

Kapolres Mojokerto Kota menyebutkan bahwa Sepeda motor hasil curian yang diamankan dari pelaku meliputi 1 Yamaha Jupiter Z, 1 Honda Supra, 2 Honda PCX, 5 Honda Vario, serta 1 Honda Scoopy.

Menurut AKBP Daniel, ketiga tersangka sudah 15 kali mencuri sepeda motor dalam 3 bulan terakhir.

Baca juga  Panglima TNI, Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

Dalam kesempatan jumpa pers kali ini, AKBP Daniel juga menjelaskan ketiga pelaku pencurian motor itu diamankan pada 20-22 Maret lalu.

Pelaku adalah BA (36), warga Gedeg, Mojokerto, MZ (27), warga Kranggan, Kota Mojokerto, serta RP (28), warga Kelurahan Tanahkali Kedinding, Kenjeran, Surabaya.

Ketiga tersangka berstatus residivis dan salah satu dari tiga pelaku ternyata baru saja keluar pada bulan Februari 2024.

“Tersangka MZ dan RP pernah terlibat kasus pencurian, sedangkan BA pernah terlibat kasus narkoba,”jelas AKBP Daniel.

Motif tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena ketiga tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Mereka mendapatkan untung Rp 1,6 juta sampai Rp 3,2 juta dari setiap motor yang mereka curi, lalu mereka jual,” Imbuh AKBP Daniel

Baca juga  Pastikan Pemungutan Suara 2024 Berjalan Aman Dan Lancar Dandim 1208/Sambas Bersama Kapolres Tinjau TPS

Sementara itu Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan komplotan maling motor ini antara lain sudah beraksi di Jalan Empunala nomor 485 D l, Jalan Bhayangkara nomor 25, Gang Gotong-royong Lingkungan Balongsari, Kelurahan Wates, Miji, Mentikan, serta Sooko.

Menurut AKP Rudi, para tersangka menjual sepeda motor curian ke seorang penadah di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.

“Penadah tersebut panggilannya Nyong, masih kami buru,” tandasnya.

Kasatreskrim menyatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan 3 pelaku bersama 10 motor, BPKB dan STNK, flashdisk, kunci motor Scoopy, hoodie hitam dan coklat, topi, 1 set kunci Y yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.” Ungkap AKP Rudi Zaeny.
tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kesbangpol Brebes Edukasi Masyarakat Kaliloka Agar Dewasa Berpolitik

BERITA UTAMA

Tebar Kebaikan Berbagi Berkah Danrem 174/ATW Merauke Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Polresta Banyuwangi Gelar Coaching Clinic

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

BREAKING NEWS: Sadis! Dugaan Pencurian Disertai Kekerasan di Kubu Raya, Satu Nyawa Melayang

Artikel

Pastikan Kenyamanan Warga, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengawalan Bus Masyarakat

Artikel

Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Intensif Melakukan Razia Di Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, dan Hotel