Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 15 TKP

 

MOJOKERTO: TargetNews.IDSebanyak 3 terduga pelaku spesialis Curanmor yang sudah beraksi di 15 TKP, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Hal ini dijelaskan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers ungkap kasus Curanmor di Lapangan Patih Gajah Mada Mako Polres Mojokerto Kota, didampingi Wakapolres Kompol Supriyono S. Sos., M.H, Kasat Reskrim AKP Rudi dan Kasihumas IPDA Agung,

“Anggota Satreskrim berhasil mengamankan sebanyak 10 unit motor yang diduga berasal dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.”ungkap AKBP Daniel,Selasa (3/4).

Kapolres Mojokerto Kota menyebutkan bahwa Sepeda motor hasil curian yang diamankan dari pelaku meliputi 1 Yamaha Jupiter Z, 1 Honda Supra, 2 Honda PCX, 5 Honda Vario, serta 1 Honda Scoopy.

Menurut AKBP Daniel, ketiga tersangka sudah 15 kali mencuri sepeda motor dalam 3 bulan terakhir.

Baca juga  TERUS JAGA HUBUNGAN BAIK, BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DESA BINAAN

Dalam kesempatan jumpa pers kali ini, AKBP Daniel juga menjelaskan ketiga pelaku pencurian motor itu diamankan pada 20-22 Maret lalu.

Pelaku adalah BA (36), warga Gedeg, Mojokerto, MZ (27), warga Kranggan, Kota Mojokerto, serta RP (28), warga Kelurahan Tanahkali Kedinding, Kenjeran, Surabaya.

Ketiga tersangka berstatus residivis dan salah satu dari tiga pelaku ternyata baru saja keluar pada bulan Februari 2024.

“Tersangka MZ dan RP pernah terlibat kasus pencurian, sedangkan BA pernah terlibat kasus narkoba,”jelas AKBP Daniel.

Motif tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena ketiga tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Mereka mendapatkan untung Rp 1,6 juta sampai Rp 3,2 juta dari setiap motor yang mereka curi, lalu mereka jual,” Imbuh AKBP Daniel

Baca juga  Geger! Seorang Pria di Desa Gohong Mengamuk Pakai Senjata Tajam, Polres Pulang Pisau Bertindak Cepat

Sementara itu Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan komplotan maling motor ini antara lain sudah beraksi di Jalan Empunala nomor 485 D l, Jalan Bhayangkara nomor 25, Gang Gotong-royong Lingkungan Balongsari, Kelurahan Wates, Miji, Mentikan, serta Sooko.

Menurut AKP Rudi, para tersangka menjual sepeda motor curian ke seorang penadah di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.

“Penadah tersebut panggilannya Nyong, masih kami buru,” tandasnya.

Kasatreskrim menyatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan 3 pelaku bersama 10 motor, BPKB dan STNK, flashdisk, kunci motor Scoopy, hoodie hitam dan coklat, topi, 1 set kunci Y yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.” Ungkap AKP Rudi Zaeny.
tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Serahkan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor kepada Korban, Tanpa Pungutan Biaya

Artikel

Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala sambang warga untuk memberikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Mewujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

BERITA UTAMA

Danrami 22/Ayah Hadiri FKP Srati

Artikel

Polres Tuban Beri Konseling dan Pendampingan Psikologi Korban Gempa

Artikel

DANYONMARHANLAN IX AMBON HADIRI PERESMIAN PERPUSTAKAAN KOTA AMBON

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas