Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 8 April 2024 - 15:26 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

 

MOJOKERTO TargetNws.id Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

Baca juga  Serah Terima Jabatan, dan Kenaikan Pangkat Warnai Awal Tahun di Polres Batang

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Menteri Desa Disorot, Kasihhati : Baru Jadi Menteri Udah Belagu

Artikel

Hadiri Rakernas XVII APEKSI, Dadang Dukung Pembangunan Kota yang Hijau, Smart dan Ramah

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti FKP Hari Ke-2 Program Regsosek Di Desa Tanggulangin

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Unit Lantas Polsek Pahandut Laksanakan Pam Jalur Tamu VVIP di Jalan Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Cek Keamanan Mesin ATM Bank Kalteng Pandih Batu

BERITA UTAMA

Sertu Sutoyo, Babinsa Haruyan, Bantu Petani Petik Mentimun di Desa Hapulang