Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 8 April 2024 - 15:26 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

 

MOJOKERTO TargetNws.id Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Baca juga  Wujud Kepedulian TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Peresmian Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

Baca juga  UJI NILAI 10 KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN BELA DIRI MILITER

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Merusak Lingkungan

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Kodim 1002/HST Ubah Hidup Keluarga Qamarus Zaman dengan Rumah Baru

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Respons Cepat Polsek Kahayan Hilir dan Damkar Bersihkan Jalan dari Tumpahan Minyak

Artikel

Heboh Surat Kades Ambawang Kuala Minta Bantuan Lebaran, Bupati Kubu Raya Beri Respons Tegas!

BERITA UTAMA

Babinsa Semelagi Besar Koramil 06/Selakau Hadiri Pelantikan Kepala Desa