Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Minggu, 14 April 2024 - 00:03 WIB

Pejabat :  Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

Jalannya Rusak Parah Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Tutup Mata Saat Jalannya Rusak Parah

 

 

Bangkalan, – Program pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian terutama dengan program pembangunan jalur atau akses jalan ,dan demi lancarnya suatu perdagangan,saat ini belum bisa maksimal secara merata

Apalagi pembangunan jalur jalan sekarang ini belum terjamak sama sekali oleh pihak pemerintahan kabupaten maupun pemerintahan provinsi ,ini terbukti tanpa adanya perubahan jalan yang bagus,bahkan mengalami kerusakan yang lebih parah,di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan ( 13/4/2024 ) siang hari.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan, pembangunan aspal di lokasi ini sudah lama rusaknya pak,sudah hampir bertahun tahun lamanya,bahkan dari aparatur negara sudah sering melewati jalur tersebut,tetapi tidak ada tanggapan apapun,”ujar warga

Baca juga  Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.

Sambungnya, informasi dengan adanya kerusakan jalan ini sudah pernah kami sampaikan pada pemangku wilayah pedesaan setempat ,bahkan sampai tingkat perwakilan Dewan pun,tetapi hasilnya nihil

“Anggaran pembangunan atau akses jalan sudah di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pertahunnya hampir 1 Milyar lebih,maka dari itu warga meminta hak, supaya pembangunan jalan aspal ini bisa di perbaiki kembali dengan baik,”sambungnya

Sambung warga, Kepala Desa sekarang kan sudah bertambah masa jabatannya,lebih utamakan amanat warga dari pada mementingkan diri sendiri,”ujar warga sekitar saat waktu di konfirmasi oleh awak media

Baca juga  Giat Apel Siaga bencana kebakaran Karhutla Polsek Pandih Batu

Selanjutnya ,harapan dari warga,supaya pembangunan ini cepat bisa terealisasi dengan baik, apalagi warga inikan sudah membayar pajak, tetapi tidak bisa menikmati dengan nikmat,apa arti suatu kemerdekaan tetapi warga tidak bisa merasakannya,”ungkap Narsum Warga sekitar.

Hak asasi manusia sudah diatur dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, di mana ayat ini berbunyi “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kesejahteraan

( Frdy )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Patroli Malam Hari, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pupuk Jiwa Patriotisme, Prajurit Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

BERITA UTAMA

Wanita Karir Yang Tidak Punya Lelah Untuk Bantu Generasi Pemuda Dan Pemudi Terus Ada Kegiatan Ketrampilan Membuat Jajanan Sendiri.

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Ajak Peran Masyarakat Berantas Aksi Premanisme di Kawasan Pasar

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Artikel

Musim Kemarau Polres Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Plalangan

Uncategorized

Netralitas TNI AD di Pemilu 2024 Kodim 0830/Surabaya Utara Hadiri Sosialisasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas lakukan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.