Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 00:55 WIB

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

 

Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiadi melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada Warga di Desa Kanamit Jaya, Minggu (21/04/2024), Pagi.

Mencegahan pungli Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi saber pungli terkait pelayanan publik kepada warga, warga bisa ikut mengawasi pelayanan publik di Kantor Desa maupun pekerjaan fisik yang menggunakan dana Desa ucap Pak Septiadi

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, ditempat terpisah menyampaikan Kami berharap warga ikut serta mengawasi kegiatan pelayanan publik di Desa Kususnya pembangunan fisik yang menggunakan dana Desa apabila warga menemukan praktek pungli segera laporkan ke Polsek Maliku, tegas Kapolsek

Baca juga  Wali Kota Minta Semua Pihak Jamin Kebutuhan Lebaran

“Dengan di laksanakan sosialisasi saber pungli masyarakat paham dan mengerti mekanisme pelaporan dan cara melaporkan ” tutup Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Laksanakan Upacara Bendera 17-an

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi QR DUMAS PRESISI.

Uncategorized

Mengenal Lebih Dekat Angkatan Laut, Siswa Tamtama Brimob Angkatan LI Tahun 2023 Kunjungi Kotama TNI AL Di Surabaya

Artikel

Satgas Yonif 614/RJP Bagikan Pakaian dan Makanan kepada Anak-Anak Papua di Dabra

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan