Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:12 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (20/4/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Distribusi MBG

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Respon Cepat Polsek Sabangau Tangani Kecelakaan Tunggal

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

AMI Meminta Kepada Presiden RI, DPD RI, Kemenkes RI dan BPOM RI Untuk Mencopot Kepala BPOM Surabaya dan Jajarannya

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Peneliti CIE: Ada Upaya Menunggangi HTN Demi Kepentingan Kelompok Tertentu

Artikel

Polres Kediri Galang Donasi Dari Anggota Untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Artikel

Momen Kasum TNI Bersama Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Akhir Satgas Yonkav 12/BC

Artikel

Cerita Ibu Taruni Akpol Regina Ditanya ‘Habis Berapa M’ Lah Wong Saya Tukang Warung