Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 27 April 2024 - 09:10 WIB

Akhirnya Delapan Gerai Ice Cream Zangrandi Tiruan Ditutup

Akhirnya Delapan Gerai Ice Cream Zangrandi Tiruan Ditutup

Akhirnya Delapan Gerai Ice Cream Zangrandi Tiruan Ditutup

 

Surabaya TargetNews.id Delapan gerai Ice Cream Zangrandi tiruan akhirnya ditutup setelah perkaranya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berakhir damai dan tersangka sepakat menutup gerainya yang meniru Zangrandi tanpa terkecuali.

Kejari Surabaya menerapkan Restorative Justice (RJ) atas perkara es krim legendaris kota Surabaya Zangrandi, dengan tersangka Handy Suprataya.

“Kami memberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada tersangka setelah sebelumnya adanya perdamaian antara tersangka dan korban,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Ali Prakosa, Jumat (26/4/2024).

“Serta adanya ganti rugi yang sudah dibayarkan kepada korban sesuai kesepakatan,” lanjutnya.

Dari pemberian SKPP itu, Ali berharap tersangka harus bisa berhati-hati agar tidak terlibat perkara hukum. “Karena jika terkena perkara lagi tersangka sudah tidak bisa lagi mendapatkan RJ,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Zangrandi Prima Daniel Julian Tangkau menjelaskan perkara yang menjerat tersangka Handy Suprataya dengan PT Zangrandi Prima berakhir damai. Dimana tersangka sepakat menutup gerainya yang meniru Zangrandi tanpa terkecuali.

Baca juga  Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat Semeru 2023

“8 gerai itu ditutup dan 4 gerai di Surabaya semuanya juga sudah ditutup jadi itu menjadi kesepakatan RJ ini dan seluruh upaya pendaftaran merek dibatalkan,” kata Daniel.

Daniel sebenarnya menyayangkan perbuatan yang dilakukan Handy dengan meniru nama Zangrandi Prima.

“Harusnya kalau usaha food and berverage (F&B) tidak perlu mencontoh produk lainnya dan jujur, ujungnya malah menjadi tersangka, ini jelas bentuk pelanggaran dikenal dengan doktrin passing off,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Lucas Tjoe Kwok Lung sebagai Direktur Utama Zangrandi Prima, menyampaikan apresiasi atas keputusan RJ ini.

“Apresiasi kepada aparat penegak hukum yang rensponsif terhadap keresahan dunia usaha, dan akhirnya semua gerai tiruan resmi ditutup,” ujarnya.

Baca juga  Bentuk Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Jawai Dampingi Warga Pembuatan Akta Kelahiran

Sementara itu, Simon Christian yang merupakan F&B Manager PT Zangrandi Prima mengaku dengan perdamaian ini maka gerai asli Zangrandi otentik atau yang asli ada di Jalan Yos Sudarso.

“Gerai Zangrandi cabang Jalan Yos Sudarso itu gerai Zangrandi yang asli, kami sangat mengapresiasi juga tim kuasa hukum dari Kantor Tan yang bisa menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujarnya.

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dilakukan oleh pihak Zangrandi Prima, atas adanya gerai tiruan menggunakan konsep usaha dari Zangrandi yang otentik, dan bukan masuk ke persoalan merek.

Daniel selaku kuasa hukum PT Zangrandi Prima membeberkan upaya hukum dengan skema ini adalah yang pertama di Indonesia, dimana tuntutan terhadap pelanggaran konsep usaha, dan bukan terhadap mereknya.(NR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Menuju Pemuda Tangguh: Dandim 1008 Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda

Uncategorized

Sambang ke Desa Aiptu Heru Setiawan sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Polsek Jabiren Raya Tekan Tindak Pidana Premanisme lakukan kegiatan KRYD di Wilkum Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas Lokasi Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Babinsa Tangguh “Bangun Ekonomi Kampung Halaman”

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Prahara di Banyuwangi Menjadi Atensi Pusat, Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman Turun Langsung

Artikel

Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan