Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / Uncategorized

Sabtu, 4 Mei 2024 - 02:38 WIB

Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

 

Tegal – Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali mengungkap kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang satu tahun yang lalu.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M,.H diketahui kasus ini mengakibatkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.

“Sebelumnya TS bin S (16) diketahui mengalami luka sobek di bagian punggung dan mengalami pendarahan di bagian wajah sebelah kanan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagerbarang namun dalam perjalanan Korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca juga  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Satlantas Polres Pulang Pisau Turun Langsung Jadi Pembina Upacara di Sekolah

Saat dilakukan periksaan oleh Penyidik Unit Pidana Umum Polres Tegal terhadap saksi-saksi diketahui pelaku berada di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara sehingga tim melakukan pengejaran.

“Pelaku yang merupakan DPO selama 1 tahun, sehingga Unit Pidana Umum dengan Unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial L.A bin A.M usia 22 tahun yang diketahui berada di Jakarta,” terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan saat melakukan penangkapan kami berkoordonasi dengan Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polda Metrojaya dibantu oleh Sahbandar Sunda Kelapa sehingga pelaku dapat kita amankan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

“Dalam hal ini pelaku kami jerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Pasal 170 KUHPidana dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta,” pungkas Kasat Reskirm. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sidang BP4R di Polres Pulang Pisau: Persiapkan Personel dan Pasangan Menjadi Keluarga Bahagia

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dan Linmas Kawal Arak Arakan

Artikel

Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

Artikel

Jum’at Curhat, Polres Kendal Dengarkan Hati dan Harapan Para Tahanan

BERITA UTAMA

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Patmor Samapta Sambangi Obyek Vital Perbankan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

BERITA UTAMA

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS