Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram

Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram

Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram

 

PROBOLINGGO- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu asal Lumajang yang beroperasi di wilayah tapal kuda.

Tersangka itu yakni SL (55), warga Dusun Curah Kates, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 71,66 gram.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang mengatakan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di Kecamatan Pajarakan yang berhasil mengamankan dua orang berinisial AS dan SH.

Baca juga  Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Dari keterangan keduanya barang tersebut didapat dari SL saat bertransaksi di depan Rocket Chicken Jalan Raya Gending, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya sehingga anggota langsung bergerak ke lokasi guna menangkap tersangka,” kata Kasat Narkoba, Jumat (3/5/2024).

Dalam penangkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 71,66 gram, pipet kaca, alat hisab sabu, dan dua buah timbangan.

Baca juga  KAPOLRESTA PONTIANAK PIMPIN APEL PAGI, BERIKAN ARAHAN PELAKSANAAN TUGAS DI TAHUN 2025

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucap Kasat Narkoba,,
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Board of Region Management (BRM) PTPN IV Regional V Silaturahmi ke BPKP Kalsel, Bahas Program Pengentasan Stunting

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lapangan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Larangan karhutla

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Sasar Masyarakat Pengguna Jasa Fery Penyebrangan Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.