Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / TNI / Uncategorized

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:35 WIB

Bebasnya Ketiga Tahanan Unit PPA, Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

Bukti Buruknya Penanganan Perkara Di Polres Tanjung Perak

 

Seakan Dibuat P19 Gantung, Penyidikan Kasus Tiga Terduga Pertolongan Jahat Ditangan Unit PPA Polres Tanjung Perak Hingga Kini Tak Jelas

KP3 Jatim Akan Kirim Dumas ke Mabes Polri Terkait Bebasnya Tiga Tahanan Terduga Pelaku Pertolongan Jahat Di Unit PPA Polres Tanjung Perak

Surabaya, Kasus ketiga terduga pelaku penipuan 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

Bahkan anehnya, hingga kini Kapolres, Kasatreskrim, kanit PPA dan Kasi Propam Polres Tanjung Perak kompak bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Kasi intel Kejaksaan Tanjung perak Jimmmy sandra SH sudah menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah P19, bahkan hingga kini berkas tersebut belum kembali ke Kejaksaan dan masih di tangan penyidik untuk dilengkapi.

Terkait Hal tersebut, Fauzi Korwil KP3 Jatim (Komite Pendukung Presisi Polri) meminta Kapolri Jendral Listyo sigit dan kapolda Jawa Timur Irjen Imam S untuk memberikan atensi terhadap kasus ini demi manjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi polri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktur KP3 Pusat Bang Ade Andriansyah Utama terkait masalah tersebut dan akan mengirim dumas Ke mabes Polri, Harapan kami adalah periksa para penyidik dan Kanit PPA, terkait pemberitaan media online yang menyatakan ada aliran dana (suap) yang nilainya fantastis yakni 2,5 milliar dan dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya”. Terang Fauzi selaku Korwil KP3 Jatim, Sabtu 04 Mei 2024.

Baca juga  Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kalawa Water Park

Masih Fauzi, dari hasil pemberitaan yang beredar bahwa berkas sudah P19 dan masih menjadi tanggung jawab penyidik maka Kapolri Dan Kapolda Jatim diminta memberikan atensi agar kasus ini segera diselesaikan proses penyidikan jangan hanya di buat p19 gantung.

“Citra kepolisian yang sudah baik dibangun dengan susah payah oleh kapolri jangan sampai di rusak oleh oknum polisi yang tidak amanah dan bisa menyelesaikan kasus tersebut. Kapolda jatim dimohon untuk memberikan atensi dan segera periksa oknum yang menangani perkara ini bahkan jika terbukti menerima suap (pemerasan) proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku”. Pungkas Fauzi.(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ini Cara Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Pemungutan Suara Telah Dilaksanakan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Polri Terus Amankan Kotak Suara

BERITA UTAMA

Lanjutkan Pemasangan Instalasi Listrik, Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Rumah Layak Huni yang Nyaman

Artikel

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

PERKUAT JALINAN SILATURAHMI BERSAMA AKADEMISI, KAPOLRESTABES SURABAYA KUNJUNGI REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan kegiatan binluh berikan sarana kontak kepada Security BANK Mandiri

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Kantor KUA kec. Pandih Batu