Home / Uncategorized

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Bersama Bhabinsa Laksanakan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada warga Binaan.

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Sakakajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Minggu (12/05/2024)

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  TNI AD Buka Pendaftaran: Babinsa di Hulu Sungai Tengah Proaktif Sosialisasi Rekrutmen Gratis

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jenderal Elite India Bertemu Presiden ABS, Ferdinand:”Harapan baru bagi hubungan strategis Indonesia–India

BERITA UTAMA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Jabiren Raya Serap Aspirasi di Pilang

BERITA UTAMA

Tak Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas di Pulang Pisau Hanya Diberi Teguran

Artikel

Nasib Keluarga Alm Fery Dwi Astanto Belum Jelas, Kedua Kubu Advokat Malah Bersatu

Artikel

Walikota Tegal Hadiri HUT ke-98 RSUD Kardinah Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Prima

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Artikel

Waka SPN Polda Jatim Sampaikan Perdupsis Cetak Calon Bintara Polri Profesional dan Berintegritas

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Apel Serah Terima Piket Mako