Dugaan Suap 2,5 Milliar Ke Unit PPA Polres Tanjung Perak Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

 

Surabaya, Kasus ketiga terduga pelaku penipuan dan pencucian uang 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

Anehnya hingga kini tidak ada sanksi tegas bagi Penyidik, Kanit PPA Polres Tanjung Perak Bahkan terkesan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Willian Cornelis Tanasale, S.I.K., tak menindak bahkan terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga  Sampaikan Pelayan Publik Kepada Warga Lewat Aplikasi Super APP.

Apakah fungsi Bidpropam masih berlaku untuk menindak oknum polisi yang tidak profesional serta diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya.

Fauzi Korwil KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Jatim menegaskan pihaknya akan membuat dumas secara resmi sesuai arahan direktur KP3 Pusat Ade Adriansyah Utama ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, Presiden dan Arsip Ke KP3 Pusat, Minggu 12 mei 2024.

“Hingga kini kami belum mendapatkan informasi kelanjutan viralnya pemberitaan tersebut, kenapa propam hanya periksa secara internal saja dan tidak meminta keterangan narasumber dari salah satu media online yang mengatakan bahwa ada aliran dana 2,5 Milliar yang di terima unit PPA untuk melepaskan ketiga terduga pelaku. Kami meminta kapolda jatim untuk benar benar memberikan atensi agar marwah Intitusi polri terjaga. Jika benar ada aliran dana maka kami meminta copot dan berikan sanksi tegas, jika tidak dapat dibuktikan narasumber yang mengatakan 2,5 milliar maka juga harus di publikasikan agar kasus ini terang benderang”. Cetus Fauzi.

Baca juga  Aktivis KAKI: Rakyat Indonesia Jangan Pilih Capres Jika Cawapresnya Khofifah Indar parawansa, Berikut Alasannya

Masih Fauzi,” kami meminta kasus terduga pelaku segera diselesaikan berkas penyidikannya, jangan di buat p19 gantung. Seharusnya polisi tidak tergesa gesa menetapkan tersangka dan bisa secara rinci melakukan penyelidikan sehingga kasus ini tidak ngambang”. Pungkasnya.

(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Wartawan Radar Investigasi Dikeroyok, Begini Respon Kuasa Hukum Ari

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal atau Pemalakan Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan PMT Kepada Anak Beresiko Stunting Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Awal Tahun 2023, Dandim Cilacap Sampaikan Ini Kepada Prajurit

Artikel

Penghujung Tahun 2024, Kajati Jatim Mia Amiati Terimakasih Kepada Media

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Uncategorized

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Pegadaian