Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:59 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/05/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Rotasi Internal Polri, Jabatan Kapolsek Sumurpanggang Resmi Diserah Terimakan

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya..

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 22 Tahanan

Artikel

Kabag SDM RS Saiful Anwar Malang disinyalir Lalukan Pembiaran Ijin Praktek Oknum Bidan Yang Kadaluwarsa

Uncategorized

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Artikel

Masa Masuk Sekolah Personel Kodim 1009/Tla Bekali Siswa Baru Wawasan Kebangsaan

Artikel

Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Artikel

KEMANA MASYARAKAT UNTUK MENGADU JIKA PEMERINTAH KABUPATEN DAN BPN SUMENEP SEKALIAN PENEGAK HUKUM MENGENYAMPINGKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN