Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:33 WIB

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

 

Tuban, – Terkait pemberitaan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa) terkait dugaan buruknya SOTK dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

Dalam pemberitaan itu, warga yang mengatasnamakan LSM KCB (Komunitas Cinta Bangsa) menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini kasat Reskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim.

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Awali Pembangunan Jembatan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Acara Doa Bersama

Menanggapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono angkat bicara. Menurutnya pemberitaan yang ditulis oleh beberapa link informasi yang mengatasnamakan media itu tidak ada dasar sumber yang jelas. Selain itu, pejabat yang di mintai berita juga tidak ada.

“Ya kalau menurut saya pemberitaan itu tidak berdasar, dan sumbernya juga tidak jelas. Pejabat yang di mintai berita juga tidak ada. Sehingga sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasatreskrim yang secara kuorum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu membantah apa yang dituduhkan oleh LSM KCB. Karena Kasatreskrim Polres Tuban secara formil persyaratan dan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi Kasatreskrim.

“Yang bersangkutan Kasatreskrim, tidak seperti apa yang di tuduhkan itu. Faktanya Kasatreskrim itu, pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi Kasatreskrim kemudian juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai pendidik,” tambahnya.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Dalam hal ini, Suryono sapaan akrabnya berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOP nya atau dengan kaidah jurnalistik yang benar. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini Polda SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran daripada informasi.

“Media yang buat tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain – lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di polres Tuban,” pungkasnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Komandan Pasmar 2 Olahraga Bersama PJU Pasmar 2 di Karangpilang

Uncategorized

Polres Pulang Pisau membagikan pamflet brosur dan stiker untuk mengutamakan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya

Uncategorized

Babinsa koramil 13/Buluspesantren laksanakan komsos dengan warga binaanya

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Beserta Prajurit Ikuti Entry Briefing Danlantamal IV Batam

BERITA UTAMA

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Kodim 1002/HST Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

Artikel

Pangdam XV/Pattimura Hadiri Syukuran HUT Ke- 73 Kopassus di Ambon