Home / Uncategorized

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:06 WIB

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli dan operasi premanisme, Sabtu (18/05/2024) malam.

Sasaran Patroli dan operasi premanisme kami kali ini adalah Desa Maliku Baru, dalam kesempatan ini kami memeriksa kendaraan dan barang bawaan dari beberapa warga kemudian kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta menghimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, ucap Kanit SPKT 1 Aiptu Lukman yang memimpin kegiatan

Baca juga  Apel Pagi Awali Kegiatan Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan Patroli merupakan upaya Polres Pulang Pisau, khususnya Polsek Maliku untuk mencegah kriminalitas, premanisme dan menjaga Kamtibmas yang kondusif,

Baca juga  Jubir Pemenangan Risma & Gus Hans, Elektabilitas Keduanya Cukup Tinggi

” Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan Patroli dan operasi premanisme ini situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Maliku aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Babinsa Menghadiri Pelantikan Pejabat Administrator

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah.

Artikel

Patroli Skala Besar, Kapolres Tegal Bersama PJU, Bupati dan Forkopimda Tinjau Pos Pam dan Gereja dalam Rangka Ops Lilin Candi 2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran ke Pengendara Tak Pakai Helm di Jalan Raya

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.