Home / Uncategorized

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:52 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Kamis (23/5/2024). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kanit Binkamsa Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengecekan Satpam di Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Deklarasi Damai Pilkada 2024: Haruai Tunjukkan Teladan Keamanan dan Persatuan

Artikel

Kapolres Sekadau Media Berperan Penting Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma : Lakukan Safety Riding dan Hindari Perbuatan Tercela

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Karyawan SPBU Cek Ketersediaan BBM

Uncategorized

Acara Pindah Satuan di Kodim 1008: Dandim Berikan Pesan Motivasi untuk Kopda Basri

Artikel

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika, Amankan 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta

Artikel

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Salat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban Bersama Warga Binaan pada Hari Raya Idul Adha 1446 H

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd di Wilkumnya