Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

 

PASURUAN TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH(65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya. Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 (dua puluh tujuh) botol.

Baca juga  Direktur CV Borneo Jaya Steel Laporkan Penyerobotan Tempat Usaha ke Polda Kalbar

“Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 (sembilan) botol Anggur Merah, 10 (sepuluh) botol kecil Arak Bali, 6 (enam) botol kecil Arak jowo, 1 (satu) botol Whisky, dan 1 (satu) botol Vodka,” terang Kompol Bambang.

Baca juga  Untuk Mendukung Tugas Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Dampingi Pembagian BLT di Desa Ngancar, Kucuran Dana Bantu Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

BERITA UTAMA

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Tradisi Pelepasan Danrem 084/Bhaskara Jaya

BERITA UTAMA

Personel Polsek Pandih Batu Sambangi Warga Pangkoh Hilir Guna Perkuat Keamanan

Uncategorized

Kanit II SPKT Ingatkan Jaga Kondisi Keamanan Mapolresta Palangka Raya saat Apel Malam

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

BERITA UTAMA

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal

Uncategorized

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Uncategorized

Pengerjaan Sumur Bor di Bangkalan Madura di Tinjau oleh Danrem 084/BJ