Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

 

PASURUAN TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH(65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya. Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 (dua puluh tujuh) botol.

Baca juga  Ustadzah Kondang "Mama Dedeh" Doakan Wily Terkabul di Pilkada Brebes

“Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 (sembilan) botol Anggur Merah, 10 (sepuluh) botol kecil Arak Bali, 6 (enam) botol kecil Arak jowo, 1 (satu) botol Whisky, dan 1 (satu) botol Vodka,” terang Kompol Bambang.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

ASPERS DANPASMAR 3 TUTUP TRADISI BINTRAJUANG BINTARA REMAJA XLII GELOMBANG 1 PASMAR 3

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Tinjau Lokasi Ledakan di Kaliangkrik Magelang, Kapolda Jateng Sampaikan Ini

Uncategorized

Jelang Pembukaan, Danrem 084/Bhaskara Jaya Meninjau Sasaran yang akan dikerjakan pada TMMD ke-118 Kabupaten Bangkalan

Artikel

Polres Bondowoso Salurkan Bantuan Sembako dan Air Bersih Untuk Warga Tegalampel

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala