Polisi Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

 

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Pantau Aktivitas Pasar Mingguan di Desa Pangkoh Hilir

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelakuĀ  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. (*)

Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Baca juga  TNI-Polri, dan Pemkab HST Gelar Sholat Berjamaah dan Doa Bersama untuk Keutuhan NKRI

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelakuĀ  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. Reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Komplotan Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Doa Bersama Sambut Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Uncategorized

Kembali Personel sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi warga untuk mengajak tetap jaga kerukunan dan kamtibmas

BERITA UTAMA

Amblas! Pencairan Uang di Bank Ditipu Teman

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya