Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

 

Jakarta, TargetNews.id 27 Mei 2024 – Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.

“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” ujar Rivan usai menghadiri peluncuran SIM C-1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/05/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.

Baca juga  Hari Ke 3 Gladi Posko Latihan Armada Jaya XLI

Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.

“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C-1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Dalam peluncuran SIM C-1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menyampaikan bahwa Sim C-1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-500cc. Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C-1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C-1 sudah mulai PAGE diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia.

“Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.Launching SIM C-1 tersebut turut dihadiri, antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan HarleyDavidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain. Reni

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga di Kebun Personil Satbinmas Himbau Cegah Karhutla Dengan Spanduk

Uncategorized

Piket Siaga Polsek Maliku Cek Keamanan Bank BRI

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Sambang Kamtibmas Presisi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ke Masyarakat Di Desa Tahai Jaya

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Dumas Presisi, Aplikasi yang Memudahkan Masyarakat Mengadu ke Polisi

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dan Kerjasama, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga Perbaiki Sarana Ibadah

Artikel

Kasdim 1612/Manggarai Berikan Motivasi Mahasiswa Baru Unika Santo Paulus Ruteng