Home / Uncategorized

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:59 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan KRYD Wujudkan Kamtibmas Aman di Wilkumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka cegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Jumat (31/05/2024) malam.

Petugas dari Polsek Maliku dalam pelaksanaan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara ranmor serta terhadap barang-barang bawaannya,

Baca juga  Sinergitas Tiga Pilar, Polsek dan Kecamatan Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Koramil Haruai-Bintang Ara-Upau

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, melalui kegiatan ini diharapkan mampu mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan

Baca juga  Menjelang HUT RI Ke-79 Komandan Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Berbagai Perlombaan

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 38 Tahanan

Artikel

Pimpinan Redaksi TargetNews.ID Serahkan Baksos

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Artikel

Komandan Kodiklatal Hadiri Kuliah Umum Kasal Kepada Taruna AAL

Artikel

Arus Balik, Personil Pos Terpadu Ops Ketupat Telabang 2025 Polres Pulpis Imbau Masyarakat Taat Berlalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Warga Desa Binaannya

Uncategorized

Metamorfosa Gaet Tropy Festival Musik Gempur Rokok Ilegal