Home / Uncategorized

Senin, 3 Juni 2024 - 18:28 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin,(03/06/2024) siang

Baca juga  Polres Pulang Pisau Laksanakan Pemasangan Spanduk Ops Keselamatan Telabang 2025

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Dan SSK Berikan Brifing kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas di Lokasi Sasaran Fisik

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

PANGLIMA KORPS MARINIR IKUTI UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI HUT KE-80 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Uncategorized

Apel Siaga dan Pengecekan Sarpras Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Artikel

Monitoring Ketersediaan air, Parit Galian di Sekitar Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Polres Nganjuk Bangun Sumur Bor untuk 3 Warga Gejagan yang Kurang Mampu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Babinsa Labuan Amas Selatan Dampingi Petani Panen Sayur

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali