Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:03 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan sambang warga masyarakat di desa binaannya untuk menyampaikan edukasi larangan Karhutla, Kamis (06/06/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan, diharapkan melalui sosialisasi ini potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir.

Baca juga  SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus sosialisasi " Pos Polisi Keliling"

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bantu Ringankan Warga, Satgas Yonif 611/Awl Berbagi Makanan Melalui Jum’at Berkah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Kegiatan Peresmian Rumah Sehat Adzkiya Praktek dr Ines Salfina.

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Ikut Berkontribusi Dalam Sumur Bor di Desa Bea Kakor

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun desa tahai

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Ngeri!!!!Produk Jurnalis Bisa Dijerat ITE???

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.