Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 10 Juni 2024 - 16:08 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

 

PASURUAN- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media.

Selama periode Bulan Mei 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) pelaku dengan rincian 20 (dua puluh) orang pria dan 1 (satu) orang wanita.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Sidomukti

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, “Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 (seratus empat puluh tiga koma empat puluh lima) Gram, dan Obat Keras Berbahaya sejumlah 4.550 (empat ribu lima ratus lima puluh) Butir,” terangnya.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi Pengedar atau Penjual sekaligus Pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milira rupiah).
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

Artikel

TMMD Peduli Fasilitas Umum Warga

BERITA UTAMA

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Hadir Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Banyurata 2023

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Mahasiswa UNISSAS Ikut Ambil Bagian Dalam Kegiatan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat .

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Normalisasi Waduk Mahalayu Butuh Lahan 70 Hektar Pembuangan Lumpur