Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:36 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Senin (10/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Jaga Kualitas Air Sungai Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas terus sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas ke warga

Artikel

Raja Mempawah Terima Kunjungan Silaturahmi Kerabat Kerajaan Brunei, Malaysia, dan Singapura

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Himbau Warga Untuk Hati Hati, Hindarai Kerugian Personel dan Meteriil Saat Berkendara

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Food Estate Imbau Warga Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Demo “Sampang Gelap”, Warga Tuntut Pemkab Segera Gelar Pilkades