Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:36 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Senin (10/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Ringankan Beban Petani, Babinsa Bantu Pembuatan Saluran Irigasi

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Reses Anggota Dewan H.Khamim Tohari,S.Sos, Hadir di Desa Bumiaji

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar ikut serta dalam Kunjungan Kerja Bupati Manggarai Barat

Artikel

HIPMI MEDAN DUKUNG BOBBY NASUTION MAJU GUBERNUR SUMATERA UTARA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

Artikel

Ringankan Beban Warga, Polsek Kahayan Hilir Bersama Bulog Selenggarakan Pasar Murah

Artikel

Polsek Semampir Akan Proses Penadah Tembaga : Propam Polres Sebut Masih Datangkan Saksi Ahli

BERITA UTAMA

Patroli Malam Menyambangi lingkungan Perkantoran Personel Polsek Maliku Periksa Kwh Listrik

Artikel

Kapten Inf Lilis Susanto Jadi Narasumber FGD Harmonisasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Bahas Ketertiban Umum