Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Minggu, 16 Juni 2024 - 07:58 WIB

Takmir Masjid Kota Tegal Dibekali Pengetahuan Tentang Unit Pengumpul Zakat

Dibekali Pengetahuan Tentang Unit Pengumpul Zakat

Dibekali Pengetahuan Tentang Unit Pengumpul Zakat

 

TEGAL – Sebanyak 218 takmir masjid se-Kota Tegal, mendapatkan pembekalan pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Takmir masjid mendapatkan sosialisasi Penguatan dari Badan Amil Zakat Nasional, Sosialisasi Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Sabtu (15/6/2024) pagi.

Sosialisasi yang di buka oleh Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengundang 218 takmir masjid se-Kota Tegal.

Pj. Wali Kota menilai sosialisasi peguatan UPZ masjid ini cukup penting dilaksanakan. Sebab, pelaksanaan zakat oleh kaum muslimin merupakan kewajiban ketika melaksanakan zakat fitrah di bulan Ramadhan dan zakat mal jika telah memenuhi nisab. sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami secara baik, berdasarkan pada Peraturan Baznas No. 02 tahun 2016 tentang tata cara pembentukan UPZ.

Dadang Somantri, mendorong Baznas bersama Kemenag dan Pemerintah Kota Tegal berkolaborasi melakukan pendekatan persuasif kepada pengurus takmir dan bendahara masjid.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

“Saya juga mengimbau kepada para takmir masjid dan mendorong setiap pengurus masjid dapat menindaklanjuti pembentukan UPZ di masjid yang diurusnya, sehingga setiap masjid dapat melakukan aktivitas pengumpulan dan penyaluran baik dana zakat, infaq, maupun shodaqoh, agar nasyarakat Muslim Kota Tegal dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujar Pj. Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga berharap Baznas Kota Tegal terus meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan umat dan bisa menjadi bagian dari penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal. Sebab fungsi zakat sangat berperan dalam menopang pembangunan Kota Tegal, jika potensi umat ini dikelola dengan baik.

Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Sosialisasi penguatan UPZ ini kerjasama antara Baznas dan Dewan Masjid Indonesia. Sosialisasi tersebut diisi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Tengah, Prof. DR. H Ahmad Rofiq, MA.

Baca juga  Kapolsek Kahayan Tengah Pantau Langsung Bencana Banjir dan Salurkan Bantuan Sembako

Harun Abdi Manaf menjelaskan dalam Undang-undang No.23/2011, PP 14/2014 disebutkan bahwa guna membantu kegiatan pengumpulan dan pendistribusian, Baznas dapat membentuk UPZ, diantaranya pada Masjid/Mushola. Pembentukan UPZ Masjid tujuan utamanya adalah memberikan payung hukum kepada masjid dan mushola dalam kegiatan pengumpulan zakat, mengingat terdapat ancaman pidana bagi penyelenggaraan pengumpulan zakat diluar Baznas dan Laziz.

Dalam kegiatan ini Basnas Kota Tegal bekerja sama dengan DMI Kota Tegal mengundang sebanyak 218 pengurus Masjid se-Kota Tegal guna mendorong pembentukan UPZ di kalangan Masjid di Kota Tegal dan menselaraskan langkah dalam ikut mendorong masjid untuk lebih meningkatkan peran tidak hanya dalam peningkatan keimanan dan ketaqwaan semata. Namun juga dalam peningkatan kesejahteraan umat.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Inilah Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

BABINSA DUKUNG KEGIATAN MASYARAKAT LEWAT SHOLAWAT BERSAMA

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Lakukan Apel Siaga Karhutla di Hari Libur

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Kodim 1002/HST Dorong Sinergitas TNI–Pemda Lewat Kegiatan Komunikasi Sosial 2025

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Gotong Royong Bersihkan TPU, Babinsa dan Warga Argo Mulyo Tunjukkan Kekompakan