Universitas Sebelas Maret Kukuhkan JAM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

AM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

AM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

 

Surakarta, TargetNews.id Jaksa Agung Muda Pembinaan yang kini bergelar Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret. Jumat (28/6) di auditorium G.P.H. Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret (UNS)

Guru besar kehormatan secara tidak langsung diikat oleh universitas untuk mengabdi kepada institusi UNS untuk membagi ilmu pengetahuan dan keahliannya agar bermanfaat bagi civitas akademika UNS.

Pemberian gelar profesor tersebut diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. memulai karirnya sebagai Pegawai Kejaksaan pada tahun 1989.

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.

Baca juga  Kantor Kalteng Pos Tujuan Patroli Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. membawakan pidato inagurasi yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”.

Dalam pidatonya disampaikan tentang urgensi central authority menjadi bagian dari integrated justice system di bawah Kejaksaan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Menurut orasi ilmiahnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. Jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Rumitnya perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri salah satunya dikarenakan proses birokrasi yang tidak efektif yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi lemah.

Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. yang juga merupakan alumnus Fakultas Hukum UNS angkatan tahun 1983 juga menyampaikan bahwa banyak negara maju yang menempatkan central authority menjadi bagian integrated justice system di bawah Kejaksaan Agung misalnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina.

Baca juga  Alissa Qotrunnada Muawaroh Tak Terlibat Politik Praktis

Gagasan tersebut termasuk gagasan yang baru dan jika diterapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Kebaruan gagasan ini yakni pertama rekonstruksi kelembagaan central authority dalam rangka efektivitas penuntutan, kedua rekonstruksi kelembagaan central authority dalam asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system serta efektivitas asset recovery di luar negeri.

Pada akhir pidatonya, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. juga menyampaikan semoga pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda khususnya mahasiswa di Universitas Sebelas Maret untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan. @red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Kali Ini Memberikan Edukasi Humanis Kepada Pengendara R2 Agar Selalu Patuh dalam Berlalu Lintas

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lapangan

BERITA UTAMA

Diduga Tambang Pasir Ilegal Marak di Lumajang, Polres Lumajang Polsek Pasirian Bungkam Reeceeh??

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Giat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Jabres

Uncategorized

Pastikan Jemaah Yang Datang Dan Selesai Melaksanakan Ibadah di Gereja Terhindar Dari Kecelakaan, Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Arus Lalu Lintas

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas