Home / Uncategorized

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:28 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (02/07/2024).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Forkopincam Dampingi Pembayaran Pajak Sehari Lunas Desa Kuwaru

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon Belikan Sepatu Baru Buat Warga Binaannya

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat Taraweh, Sat Samapta laks Pengaturan di Masjid

Artikel

Ellen Sulistyo Pasti Kecewa 2 Ahli Nyatakan Tidak Lakukan  Kewajiban Yang Disepakati Adalah Wanprestasi

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Antisipasi Banjir, TNI-Polri dan Warga Desa Mandingin Bergerak Cepat

Artikel

Dukung Asta Cita Polres Lamongan Manfaatkan Lahan Tidur di Desa Wanar untuk Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru di Jawa Timur Relatif Stabil

Artikel

Sembilan Belas Tahun Mengabdi, Alumni AAL Angkatan 51 Tahun 2005 Salurkan Bantuan Sosial