SURABAYA – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur terus berjalan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses yang objektif dan transparan. Di tengah tahapan seleksi, sejumlah dinamika di lapangan menjadi perhatian, salah satunya terkait perbedaan data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialami salah satu calon siswa di Surabaya.
Orang tua siswa tersebut menyampaikan bahwa nilai TKA anaknya sempat tercatat 80, namun kemudian mengalami penyesuaian oleh pihak sekolah. Pihak sekolah pun telah memberikan penjelasan bahwa perubahan tersebut terjadi karena adanya kekeliruan saat proses input data. Saat ini, komunikasi antara orang tua dan sekolah masih berlangsung untuk memastikan kejelasan data yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.Sos.I., S.Sos., S.H.I., M.E.I., mendorong agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.
Menurutnya, hasil TKA memiliki peran penting dalam SPMB, khususnya pada jalur prestasi, sehingga keakuratan data menjadi hal yang sangat krusial.
“Hasil TKA berhubungan erat dengan penerimaan SPMB jalur prestasi. Karena itu, jika ada persoalan data, saya berharap segera diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Lia.
Ia menekankan pentingnya respons cepat mengingat pendaftaran SPMB tahap II jenjang SMA/SMK akan ditutup pada 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.
“Kita sedang berpacu dengan waktu. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi, sehingga tidak merugikan peserta didik dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK telah diterima pada pilihan sekolah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa sistem seleksi jalur domisili tahun ini tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal, tetapi juga mengutamakan nilai akhir gabungan rapor dan TKA. Selain itu, faktor usia dan waktu pendaftaran juga menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
Ia menambahkan, calon murid yang belum diterima pada tahap pertama masih memiliki peluang pada tahapan berikutnya.
“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu, tersedia tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mencatat masih terdapat kuota yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Kekurangan tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada tahap selanjutnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai tahapan. Saat ini, proses masih berada pada fase verifikasi dan validasi data calon murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa seluruh data diperiksa secara menyeluruh guna menjamin proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Verifikasi mencakup berbagai dokumen, mulai dari data kependudukan, jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi. Pemeriksaan dilakukan secara detail agar seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan.
Selain itu, Dispendik Surabaya juga terus mengoptimalkan layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersedia di seluruh SD dan SMP Negeri serta kantor Dispendik. Posko ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkonsultasi maupun memperoleh bantuan teknis selama proses berlangsung.










