Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:12 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu (06/07/2024) siang

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Waspada Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  PERCOBAAN PENCULIKAN ANAK DI KAB. PINRANG DIDUGA TIDAK DIPROSES HUKUM

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Yang Kodusif, Babinsa Bantu Warga Bangun Pos Kamling

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Hotline Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat

Uncategorized

Ayo Peduli Lingkungan

Uncategorized

Kisah Pilu Juliani 17 Tahun Tenaga Honor Butuh Perhatian

Artikel

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada masyarakat di Kab. Pulang Pisau

Artikel

Jelang Nataru, Stok Sembako di Kota Tegal Relatif Aman