Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:02 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (10/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Solidaritas TMMD HST dan Warga Terus Berkobar, Gotong Royong Cor Jalan 1030 Meter

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Gelar Jumat Curhat Dalam Menampung Keluhan Masyarakat

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Polantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas dan Kemacetan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Danpusterad Laksanakan Kunjungan Kerja di Makodim 0731/Kulon Progo

Artikel

Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1447 H Desa Keras Berlangsung Khidmat

Artikel

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

BERITA UTAMA

Kapolres Ngawi Cek Gudang KPUD Pastikan Keamanan Logistik Pilkada 2024