Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 18:31 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (15/7/2024). Pukul 08.45 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Jalin Kemitraan Dengan Warga, Bripka Edris Laksanakan Patroli Sambang DDS

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Feri Penyeberangan R2, R4 dan R6 Kec. Pandih Batu.

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sambang di Desa Binaan Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

DPD LSM GEMPAR Sidoarjo Gelar Acara Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

BERITA UTAMA

Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

Uncategorized

Personel Satbinmas Polres Pulpis Sambangi penjaga toko HP dipasar Patanak berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Briptu Roni Lakukan Pengecekan Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Feri

BERITA UTAMA

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu