Home / Uncategorized

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:02 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (16/07/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Bantu Mengajar Anak-Anak Di Rumah-Rumah Warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Membangun Budaya Gotong Royong, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Saluran Drainase

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sekat Dinding Kamar Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengerjaan Rehab Rumah Pak Cahyo

Uncategorized

Pomdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wadanpuspomad

Uncategorized

Cegah Karhutla Sedini mungkin Personil Satbinmas Gencar Lakukan Patroli sambang dan Sosialisasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudin Nor Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Uncategorized

Kembali Sambangi Satpam BANK BNI Pulang Pisau Personil satbinmas beri himbauan dan pesan pesan kamtibmas

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD