Polres Ngawi Libatkan Tokoh Wayang Saat Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

 

NGAWI – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim punya cara yang unik dalam operasi Patuh Semeru 2024, yang berlangsung sejak 15 -28 Juli 2024.

Dengan menampilkan tokoh pewayangan, yakni Gatotkaca,Punokawan dan Raksasa di jalan raya untuk mengajak pengendara patuh dan disiplin dalam berkendara.

Hal itu dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keselamatan bersama.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. Sapari, mengatakan melalui tokoh wayang ini Polres Ngawi memberikan gambaran dari sifat yang dimiliki manusia dalam kehidupan sehari – hari termasuk dalam berlalulintas.

“Kami hadirkan Gatotkaca yang dalam gambarannya adalah satria yang santun dan suka menolong, harapannya agar kita dalam berkendara juga punya sifat yang santun dan tertib,” ujar AKP Sapari.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pembukaan Kemah Besar Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kurau

Ada juga raksasa ( Buta Kala) yang punya sifat angkara murka dan suka melanggar aturan Sang Pencipta yang akhirnya binasa.

Dengan tokoh wayang Buta Kala ini diharapkan masyarakat tidak meniru sifat raksasa yang akhirnya akan binasa pula di jalan raya.

“Intinya kami mengajak pengendara agar patuh berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas, ” tegas AKP Sapari.

Selain itu, untuk menggambarkan korban kecelakaan luka-luka hingga meninggal dunia, karena tidak patuh pada peraturan lalu lintas, ditampilkan hantu pocong hingga kuntilanak.

“Sedangkan pocong hingga kuntilanak menggambarkan korban kecelakaan, yang jadi hantu karena tidak patuh berlalu lintas,” terang AKP Sapari.

Baca juga  Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib Ngopi Bareng Media

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, bahwa ada 9 prioritas pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yakni Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak pakai Helm SNI.

Kedua Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.

Ketiga Pengemudi/pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan

Keempat Pengemudi/pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan melawan arus

Kelima berkendara dalam pengaruh minuman keras/mabuk

Keenam Pengemudi/pengendara yang melanggar/menerobos rambu lalu lintas;

Ketujuh Pengemudi tidak menggunakan safety belt

Kedelapan Pengendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis

Dan kesembilan Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Ada 9 prioritas penindakan yang wajib dipatuhi pengendara jalan raya dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, demi keselamatan bersama,” tutup Sapari. Reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

WUJUDKAN PEMILU DAMAI 2024, DANYONMARHANLAN X HADIRI COLO SAGU BERSAMA MUSPIDA KABUPATEN JAYAPURA

Artikel

Babinsa 1612-08/Macang Pacar Bersama Forkopimca, Lakukan Mediasi Penyelesaian Batas Wilayah Antar Desa

Artikel

Keselamatan Jadi Prioritas, Satlantas Polres Pulang Pisau Sambangi SMPN 1 Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Sinergi Polisi dan Santri: Kapolres Pulang Pisau Tanam Jagung di Pesantren

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

Uncategorized

Patroli Dialogis dengan system PWT (Parking, Walking, Talking) personel sat samapta ajak Masyarakat jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tak Butuh Waktu Lama, Setelah Sel Pertama Aramco Terpasang, Pondasi Sel Kedua Langsung Dikebut

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban Antar Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering