Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:15 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan personel Babinsa Maliku Koramil 1011-13 Pangkoh dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan kegiatan patroli terpadu dalam rangka sosialisasi himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Sabtu (20/07/2024) pagi

petugas patroli menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 15 Miliar.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1444 H PCNU Kab. Kebumen

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

Baca juga  Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

“Semoga curah hujan yang turun tetap normal sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngeri TargetNews.id mendapati temuan team invistigasi marak nya rokok bodong

Uncategorized

Personel BKO Pos Taruna Jaya Beri Teguran Bagi Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANGI PETANI DI DESA BERENG

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Pendiri THS-THM Digugat Pengadilan, Kuasa Hukum : Unsur Pidana Juga Akan Ditempuh

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Sawangan 2022

BERITA UTAMA

Bentangkan Spanduk, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

Artikel

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi