Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:08 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Senin (22/7/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa.

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Malang

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Polresta Banyuwangi Laksanakan Cooling System Jelang Pilkada 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Cegah Balapan Liar

Uncategorized

Patroli Maja Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Artikel

Babinsa Sungai Rusa Hadiri Pelantikan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Di Wilayah Binaan