Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan

Pelaku Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan

Pelaku Berhasil Tangkap Perakit dan Pedagang Bom Ikan

 

SURABAYA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, berhasil menangkap perempuan berinial FR (45) warga Pasuruan, yang diduga pelaku perakit Bom Bondet atau Bom ikan untuk dijual kembali.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Senin (29/7/2024)

“Tersangka saudari FR (45) ini juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yakni perakit Bom Bondet atau Bom ikan yang dijual kembali,”kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol. Arman Asmara mengatakan, pelaku membeli bahan peledak jenis TNT sebanyak 3 Kg dan kabel roll yang akan digunakan unuk sumbu peledak, kepada seorang berinisial SS, di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahan peledak tersebut dirakit sendiri oleh pelaku untuk menjadi bom ikan dan dijual kembali kepada AN di Bombana Sulawesi Tenggara, dengan harga Rp 1,5 Juta per unit Bom Ikan,” jelasnya.

Baca juga  Cornelis Bantah Tuduhan Tak Jujur soal Pemekaran Kapuas Raya, Siap Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut, Kombes Pol. Arman menjelaskan,pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024, pukul 20.00 WIB, Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, menerima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman penjualan bahan peledak TNT, untuk dibuat atau dirakit menjadi bom ikan di wilayah Pasuruan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WIB, tim Intel Air Ditpolairud Polda Jatim langsung bergerak menuju sekitar Jalan Raya Bungul Kidul, Kota Pasuruan.

Dan sekira pukul 08.30 WIB, tim Intel Air telah menghentikan seseorang yang berinisial IS di depan Indomart Kota Pasuruan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang yang dibawanya, berupa tas belanja warna hijau.

“Hasil pengecekan tersebut telah diketemukan bahan peledak sebanyak kurang lebih 3 Kg dan sumbu peledak berupa kabel roll panjang 30 meter,” jelas Kombes Pol. Arman.

Baca juga  Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers

Setelah dilakukan introgasi bahwa IS tersebut merupakan orang yang diperintah oleh Tersangka FR, untuk mengambil barang di depan Indomart Kota Pasuruan, dengan bertemu seorang perempuan yang mengantar barang tersebut dengan menggunakan mobil berwarna putih.

“Selanjutnya saudari IS menelepon Tersangka FR yang saat itu berada di Surabaya dan sekira pukul 10.00 WIB, tersangka FR datang ke lokasi,”terang Kombes Pol. Arman.

Selanjutnya dilakukan introgasi dan menyatakan bahwa benar serta mengakui jika barang berupa bahan peledak jenis TNT beserta kabel sumbu peledak tersebut miliknya yang dipesan dari saudari SS warga Probolinggo.

Pelaku dibawa ke Surabaya, dan dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka FR, di kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Didalam rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sebelum memasuki musim kemarau tiba Personil Satbinmas Polres Pulpis terus laksanakan Sosialisasi Karhutla menggunakan Spanduk.

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD.

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 5 Marinir Raih Juara Dua Kejurda Karate Shoto-Kai Piala Bupati Tuban

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi untuk Antisipasi Kecelakaan dan Kemacetan

BERITA UTAMA

Pimpin Pisah Sambut Karupbasan Blitar Ini Pesan Kadivpas

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Peringatan Hari Ibu ke-96, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gelar Upacara Bendera

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli