Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 18:31 WIB

Kapolres Batu Melarang Tampilan Sound Horeg, Di HUT RI Ke-79 – 2024

Foto: Kapolres Batu, AKBP, Andi Yudha Pranata

Foto: Kapolres Batu, AKBP, Andi Yudha Pranata

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Dalam merayakan HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia Wilayah Polda Jatim, di wilayah hukum Polres Batu, melarang dengan tegas menampilkan sound horeg di jalan umum maupun dikawasan pemukiman penduduk.

Bentuk pelarangan dari Polres Batu, banyaknya masukan dari protes masyarakat terkait sound horeg yang baru-baru ini dikenal cukup membuat resah dan kekhawatiran masyarakat dengan suara yang cukup berdampak,mungkin kesehatan ataupun material di masyarakat,”sesuai pernyataan Kapolres Batu, AKBP, Andi Yudha Pranata,” Senin(29/7/24).

Pernyataan ini disampaikan pada seluruh jajaran Polsek agar bisa menyampaikan secara benar dan mengedukasi pada lapisan bawah terkait pelarangan tampilan sound horeg yang disiapkan setiap momen Agustusan atau pelaksanaan karnaval. Agar pemahaman tersebut masyarakat faham benar dampak-dampaknya atau kerugiannya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa sound horeg dilarang digunakan, dan jika melanggar akan kami tindak tegas. Tidak perlu ada surat edaran larangan. Hal ini cukup dengan edukasi dan sosialisasi secara humanis atau pendekatan pada unsur masyarakat yang bisa diterimakan,”tegas Kapolres Batu.

Ketika hal ini bisa dilaksanakan dan ditaati oleh masyarakat, bisa menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Serta suasana kota Wisata Batu akan bisa lebih aman nyaman dan kondusif. Penerapan itu ketika diberlakukan tidak akan berdampak menyurutkan kemeriahan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024.

Baca juga  Ayo Jaga Masa Anak Anak Kita Dengan Tidak Karhutla

“Pelaksanaan yang akan diberlakukan oleh pihak Polres Batu dalam mekanisme atau tehnisnya saat ini masih dalam proses pembahasan dan penataan di otoritas Polres Batu. Maka pihak Polres Batu akan secepatnya mempersiapkan himbauan atau pamflet di masing-masing wilayah Polsek, dan desa/kelurahan dan di perkotaan. Atas dasar tersebut azas kemanfaatan ketika tidak menggunakan sound horeg, akan meminimalisir anggaran lebih efektif yang dikeluarkan masyarakat,”singkatnya.

Pewarta : (WANTO)

Share :

Baca Juga

Artikel

Reuni Akbar Mujahid 212 Tahun 2025 || Novel Bamukmin: Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Selamatkan Palestina dari Penjajah

Artikel

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

BERITA UTAMA

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Resmi mendaftarkan Bacaleg ke KPUD Banyuwangi

BERITA UTAMA

KANIT BINPOLMAS MELAKSANAKAN KEGIATAN SAMBANG POLISI RW UNTUK PERKUAT KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Cegah Pungli Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Polres Batang Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Dringo untuk Cegah Narkoba

Artikel

Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Jateng, BKKBN RI Serahkan DAK